Demi Pelajar Melek Hukum, Kejati Kaltim Berikan Penyuluhan Hukum Di SMAN 2 Samarinda.

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dalam rangka menignkatkan kesadaran hukum sejak dini, kembali Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada para pelajar di SMAN 2 Samarinda Jl Kemakmuran No.27 Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda, Senin (22/4/2024).

Hal ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Asisten Intelijen Kejati Kaltim Toni Yuswanto,SH.MH melalui press release “SIARAN PERS Nomor : 10/O.4.3/Penkum/04/2024 dan menerangkan bahwa program ini rutin setiap tahunnya di laksanakan, agar para pelajar di Kaltim, dapat memahami hukum, sehingga mencegah perbuatan melanggar hukum.

“Kegiatan JMS ini, mengangkat tema Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan di Sekolah, dan narasumber Saya sendiri,” lanjutnya.

“Dalam pelaksanaan JMS, dihadiri 40 orang peserta para pelajar SMAN 2 Samarinda, dan disambut dengan antusias para pelajar dalam menerima materi yang Saya sampaikan,” ujarnya.

“Dan beragam pertanyaan dari peserta yang hadir, terkait dengan permasalahan hukum yang ada di sekitarnya, terutama mengenai bahaya kekerasan kalangan pelakar dan bahaya penyalahgunaan Narkotika,” ungkpnya.

Ia menyebutkan pula bahwa kegiatan ini di buka Kepala Sekolah SMAN 2 Samarinda Drs. H. Agus Gazali, dan menyatakan ungkapan terima kasih kepada Kejati Kaltim, yang telah memberikan pengetahuan hukum untuk para pelajar khususnya di SMAN 2 Samarinda ini.

“Adapun maksud diadakan kegiatan ini, untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda khususnya para pelajar, dengan memperkenalkan hukum sejak dini,” ucapnya.

 

“Serta, diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari hukuman,” pungkasnya. (Ai)

Loading