TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Berau yang baru terus dipacu, berarti pemindahan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah baru yang terletak di Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung hendaknya juga demikian. Jangan sampai saat RS baru yang terletak di Jl Sultan Agung, Kecamatan Tanjung Redeb mulai dioperasikan TPA lama yang berdekatan dengan pembangunan RS baru belum dipindah.
Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Bumi Batiwakkal, Elita Herlina baru baru ini. “Polusi udara yang ditimbulkan TPA saat ini sudah cukup meresahkan, meskipun sudah maksimal pemprosesannya. Karena volume lokasi yang ada sudah tidak mampu menampung sampah masyarakat lagi. Jadi, itu sebabnya kami terus mendorong percepatan relokasi TPA, mengingat kondisi fasilitas yang terletak di Jl Sultan Agung tersebut sangat memprihatinkan,” katanya.
Kemudian terkait dampak yang terjadi saat ini, meskipun telah melalui sistem pemprosesan ideal, namun polusinya sangat menggangu masyarakat sekitar TPA. Bau sampah terkadang menyebar sehingga sangat menggangu penciuman masyarakat sekitar TPA lama. Lalu terkait masih bisa menampung sampah hingga beberapa tahun kedepan, tidak masalah, namun pertimbangkan keberadaan RS baru daerah tercinta ini.
“Dari adanya pembangunan TPA baru, besar harapan kami, itu akan disertai dengan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Kemudian, mudah mudahan lokasi yang baru jauh dari pemukiman penduduk dan luasan lahan telah diperhitungkan secara detail untuk jangka panjang,” papar Dewan yang juga merupakan Anggota Komisi II DPRD Bumi Batiwakkal tersebut. (Adv/Nht)