Diduga Mencuri Kotak Amal Masjid, Babak Belur Dihakimi Warga, Lalu Dilepaskan

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pada Minggu, 16 Juni 2024 sekitar pukul 14.00 Wita di Jl Hasan Basri (eks Jl Merak) gang 2 blok C RT.23 Samarinda, warga sekitar heboh dengan terciduknya seorang pria yang diduga mencuri kotak amal masjid Ash Shobirin.
Hal ini sebagaimana disampaikan Arbani warga setempat, yang rumahnya tidak jauh dari tempat kejadian.

“Kejadian tidak jauh dari rumahku, dan aku salah satu saksi mata juga kejadian saat pelaku keluar pintu masjid membawa uang yang didapat dari mencongkel kotak amal masjid menggunakan pahat dan kawat, sebagai barang bukti telah diamankan warga, termasuk adapula Nunchaku,”ucap Bani demikian Arbani disapa.

Menurut Bani, Pria yang diduga mencuri itu berinisial D berusia 51 tahun, dalam beraksi sempat diintai warga, apalagi di sekitar masjid ada CCTV.

Pelaku yang dicelananya membawa pisau ini akhirnya babak-belur dihakimi warga.
Ternyata lanjut Bani pelaku yang diduga mencuri itu karena aparat kepolisian terlambat tiba di lokasi, warga sepakat membebaskan dengan peringatan tidak boleh lagi masuk wilayah kejadian.

“Dia ini dikenal “orang aneh” biasa jalan kaki, bawa samurai, atau senjata tajam lainnya,” ungkap Bani.

Kejadian ini dibenarkan pula Abdurrahman ketua RT 25, Jl Hasan Basri, gang 2 blok B, Kelurahan Temindung Permai, sungai pinang, Samarinda.

“Pelaku tahun 2015 lalu sebelumnya terlihat baik, kadang membawa Al-Qur’an ke warung, membaca Al-Quran disana (Harapan Baru), tidak disangka merampok mini market, uang hasil rampokan Rp 11 juta tidak dinikmati sendiri tapi dibagi bagikan kepada orang-orang yang hidupnya susah seperti pemulung, penyapu jalan dan sebagainya,” pungkas Abdurrahman,(obn)

Loading

Bagikan: