DPRD Minta Penerapan Zonasi PPDB, Diimbangi Dengan Data Domisili Yang Akurat

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Penerapan sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Kabupaten Berau dinilai cukup bagus guna menghindari kesenjangan antar sekolah. Hanya saja, anggota DPRD Berau, Rudi P Mangunsong berharap agar Dinas Pendidikan baik Kabupaten maupun Provinsi harus mensinkronkan secara akurat data para calon pendaftar.

Hal itu ditegaskan Rudi, agar kedepan sebagai antisipasi untuk menghindari kesalahan penentuan zonasi yang berujung merugikan para calon siswa baru. “Saya melihat bahwa sistem PPDB telah berjalan dengan baik, hanya saja pemahaman calon peserta didik terhadap mekanismenya menjadi kunci. Sistem ini mengatur berbagai aspek seperti afirmasi dan prestasi, yang tidak menimbulkan masalah signifikan. Namun, terdapat permasalahan terkait jalur zonasi, khususnya dalam penerapan kriteria zonasi yang terdekat,” ungkapnya.

Dewan asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu juga menekankan pentingnya memahami secara detail aturan-aturan yang ada dalam juknis PPDB. Kesalahan yang sering terjadi saat PPDB akibat kurangnya pemahaman soal juknis atau salah input data, yang akhirnya mengakibatkan penerapan zonasi yang keliru. Melalui PPDB ajaran tahun 2024-2025, jadikan celah evaluasi kedepan agar lebih baik penerapannya di semua tingkatan sekolah.

“Kita harus sadar bahwa tidak bisa sembarangan memindahkan anak ke dekat sekolah tanpa memperhatikan ketentuan dalam juknis. Oleh sebab itu, penting bagi sekolah untuk tetap selektif dalam menerima calon peserta didik sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh dinas terkait, terutama aspek domisili,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Bumi Batiwakkal tersebut. (Adv/Nht/Day)

Loading

Bagikan: