TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Melalui pandangan akhir Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Berau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Berau beberapa waktu lalu menyoroti kenaikan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA).
Jadi melalui laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau TA 2023 yang telah melalui pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Anggota Fraksi PDIP, Rudi P Mangunsong hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan kinerja yang cukup baik dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, ia menekankan adanya perhatian khusus terhadap SILPA.
“Pada tahun anggaran 2023 terdapat SiLPA sebesar Rp. 893,21 miliar. Jika dibandingkan dengan SiLPA pada tahun anggaran 2022 yang sebesar Rp. 802,43 miliar, terjadi kenaikan sebesar Rp. 90,78 miliar. Tentu hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama,” ujar Rudi.
Lanjutnya, karena itu Fraksi PDIP menyarankan agar Pemerintah Daerah meningkatkan monitoring dan evaluasi menyeluruh terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki serapan anggaran rendah. “Dengan demikian, diharapkan penyerapan anggaran dapat berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan,” tambahnya.
Masih Wakil ketua Komisi I DPRD Berau itu, juga berharap langkah-langkah perbaikan ini dapat mendorong efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran di masa mendatang. Sehingga pembangunan di Bumi Batiwakkal, Berau ini dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan harapan masyarakat. (Adv/Nht/Day)