TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Mengantisipasi berbagai gejolak yang mungkin bisa timbul akibat kelangkaan pangan di daerah, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengharapkan agar Pemerintah mengatur regulasi penataan panganya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketahanan pangan yang sudah ada.
Menurut Sekretaris Fraksi PDIP Suriadi Marzuki beberapa waktu lalu menyampaikan, tidak menutup kemungkinan ketahanan pangan didaerah bisa terjadi kelangkaan maupun kelebihan pasokan, oleh sebab itu penting bagi daerah untuk mengacu Perda terkait hal itu dalam meminimalkan dampak tersebut.
Suriadi juga menegaskan, jika salah satu tujuan utama dari Perda ini adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan daerah dengan mengatur penyediaan cadangan pangan sebagai bagian dari subsistem nasional.
“Hal ini diharapkan dapat mengurangi dampak gejolak pangan seperti kelangkaan, kelebihan pasokan, fluktuasi harga, atau keadaan darurat,” ujarnya
Suariadi juga mengingatkan pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam menetapkan kriteria bagi calon investor agar setiap investasi yang masuk melibatkan pengusaha lokal. Ini dianggap penting untuk memberikan kesempatan yang lebih besar kepada pelaku usaha lokal dalam pembangunan ekonomi daerah.
Selain itu PDIP juga mendukung kemudahan investasi di Kabupaten Berau, Dimana tetap memerlukan keterbukaan informasi, kejelasan waktu dalam pengurusan dokumen perizinan, serta dukungan keamanan dan kelancaran berusaha yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Seleksi yang tepat dalam pemberian insentif dan fasilitas lain kepada investor dan pelaku usaha, serta pentingnya pembentukan tim pengawas untuk memastikan agar penggunaan insentif dan fasilitas tersebut tidak menyalahi ketentuan yang telah ditetapkan juga kami anggap perlu diperhitungkan oleh Pemerintah daerah, “pungkasnya. (Adv/Nht/Day).