BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – DPRD Balikpapan meminta pembangunan sirkuit yang berada di Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan. Namun demikian, disarankan Pemkot Balikpapan melakukan pembangunannya dengan menggunakan sistem Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, H Iwan Wahyudi mengatakan, sebenarnya lokasi sirkuit ini sudah dilakukan penataan lahan, cut and fill dan sudah ada DED-nya, maka pihaknya menyambut baik niat Pemkot Balikpapan tersebut. Khususnya untuk memberikan ruang bagi para pencinta otomotif di Kota Balikpapan.
“Tapi yang perlu kita khawatirkan saat ini, adalah kekuatan kemampuan anggaran kita. Dimana, kita juga harus melihat prioritas-prioritas pembangunan Kota Balikpapan,” tegasnya, Senin (22/7/2024).
Iwan menambahkan, saat ini Kota Balikpapan masih memprioritaskan untuk pembangunan di Bidang Pendidikan dan termasuk layanan air bersih. Dan untuk kesehatan, dimana rencananya akan dibangun RSUD di Wilayah Teritib, Kecamatan Balikpapan Timur.
Iwan menambahkan, jika kemampuan anggaran kuat dan siap, maka tidak salahnya dilakukan pembangunannya. Disisi lain, dewan juga mendorong Pemkot Balikpapan untuk bisa melakukan pembangunan dengan mengajak investor, misalnya dengan sistem Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).
“Jadi inovasi Pemkot Balikpapan ini, sangat diperlukan untuk pembangunan di Kota Balikpapan. Apalagi menjelang dioperasinalkannya, IKN Nusantara, maka sudah barang tentu semua fasilitas di Kota Balikpapan perlu dilengkapi,” tegasnya.
Disisi lain, Iwan juga menginginkan, pengelolaan sirkuit tersebut dilakukan secara propfesional, dimana ini akan menjadi tantangan bagi Pemkot Balikpapan. Pasalnya, jangan sampai pembangunan dilakukan dengan anggaran yang besar, namun keberlanjutan pengelolaan tidak ada.(*/pr)