TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Penanaman modal merupakan bagian penting dari perekonomian daerah dan nasional. Di Kabupaten Berau, investasi memiliki peran krusial dalam meningkatkan pendapatan masyarakat, menyerap tenaga kerja lokal, meningkatkan pelayanan publik dan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKM).
Oleh sebab itu DPRD Mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk mempermudah langkah para investor tersebut dan mengaturnya dalam Peraturan Daerah (Perda) telah di sahkan beberapa waktu lalu. Hal itu ditegaskan oleh Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rudi P Mangunsong saat berjumpa dikantor DPRD Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Selasa (23/7/2024).
“Jadi peran Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal diharapkan dapat mempercepat pembangunan ekonomi daerah dengan menarik lebih banyak investasi,” kata Dewan yang merupakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau tersebut.
“Pemerintah daerah melalui Perda tersebut berencana memberikan berbagai kemudahan bagi calon investor yang ingin menanamkan modal di daerah ini. Kebijakan ini harus sesuai dengan Pasal 278 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah,” imbuhnya lagi.
Selain itu, Rudi menambahkan bahwa langkah ini juga harus sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah. Peraturan ini menyebutkan bahwa pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor harus diatur melalui peraturan daerah.
“Dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mudah prosesnya, pasti akan lebih banyak investor yang tertarik. Kami berharap dapat mempercepat pembangunan di Kabupaten Berau dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya. Fraksi PDIP melalui Rudi P Mangunsong juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan yang bertujuan untuk memajukan perekonomian daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (Adv/Nht/Day).