TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Menurut Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kabupaten Berau, apabila Peraturan daerah (Perda) Tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) beberapa waktu lalu telah disahkan bisa diterapkan secara maksimal di lapangan, diharapkan mampu mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan keluarga yang berkualitas.
Sebagaimana hakikat pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dan UUD 1945 adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Pembangunan itu sendiri mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Oleh karenanya kebijakan pembangunan diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan penduduk dimasa kini dan masa yang akan datang.
“Makanya dengan telah diterbitkannya UU nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga maka Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan keluarga yang berkualitas,” kata Ketua Fraksi Partai NasDem, Darlena baru baru ini.
Oleh karena itu lanjutnya, kehadiran Perda tentang GDPK tersebut bagi Kabupaten Berau dirasa sangat penting, agar terjadinya keseimbangan pertumbuhan penduduk dan peningkatan keluarga-keluarga yang berkualitas di Bumi Batiwakkal, yang kesemuanya akan berujung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Berau.
“Sehingganya kami Fraksi Partai NasDem mendukung dan menyetujui Raperda Tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah beberapa minggu lalu. Harapan kami segera realisasikan dilepangan setelah turunan payung hukum itu dilengkapi,” papat Dewan yang juga merupakan Anggota Komisi II DPRD itu. (Adv/Nht)