Pemkot Melakukan Eksekusi Rill di Rumah Sakit Balikpapan Baru

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pembongkaran bangunan di lahan yang akan di Bangun RS Ibu dan Anak (RSIA) di RT 16 Baru Ulu, Balikpapan Barat sudah di koordinasikan oleh semua pihak. Termasuk Kuasa Hukum Pemkot dan Pengadilan Negeri Balikpapan. Demikian diungkapkan Tata Pemerintahan kota Baikpapan, Zulkifli.  Selasa (30/7/2024).

“Meski bunyinya eksekusi rill, kita upayakan pembongkaran dilakukan sendiri oleh masyarakat,” katanya.

Zulkifli menjelaskan, pada eksekusi ril ini, diakui hanya bangunan yang dibongkar awalnya kantor eks Dinas Perikanan Provinsi Kaltim. Sedangkan selebihnya punya masyarakat sudah dibongkar sendiri tapi itu tersisa.

“Maka hari ini kami bantu bersihkan yang sisa itu dan sekaligus pembersihan lahan, karena mulai hari ini kegiatan fisik sudah dilakukan oleh kontraktor pelaksana,” ujarnya.

Zulkifli menjelaskan, sesuai dengan sertifikat yang dimiliki Pemkot Balikpapan nomor 17 tahun 2015 dengan luasan 1.860 meter persegi. Tapi bagi Pemkot aset lahan disini bukan sebatas sertifikat itu.

“Yang kami terima dari Pemprov Kaltim 30meter x 170meter, di dalam sertifikat selain ukuran tersebut juga digambarkan peta bidang sampai arah laut,” katanya.

Zulkifli menegaskan, berdasarkan amar putusan yang dibacakan pihak Pengadilan Negeri Balikpapan jelas disamping batas luasan yang harus dilihat juga narasi batas. Yang mana arah Selatan Jalan Jenderal Letjen Soeprapto, batas Timur lahan H.Sardi, batas barat Gang Perikanan, dan batas Utara dengan laut, bukan kepemilikan seseorang.

“Nah itu yang menjadi aset Pemkot, kalau ada bangunan di atas laut, berarti rumah itu belum punya sertifikat,” akunya.

Zulkifli mengatakan, pihaknya hari ini mengeksekusi 4 bangunan yang mana sebelumnya sudah diberi santunan.

“Mulai hari ini sudah mulai pengerjaan fisiknya, dan kita harap akhir tahun bangunan RSIA di Balikpapan Barat ini sudah tuntas,” katanya.

Zulkifli menambahkan, apabila riwayat tanah tersebut diperoleh Pemkot Balikpapan. Dari hibah Pemprov Kaltim yang dulu lahan tersebut menjadi lokasi Kantor Dinas Perikanan Laut Provinsi. (*/pr)

Loading

Bagikan: