Pemkab-DPRD Sepakati KUA PPAS TA 2025 Berau Rp 4 Triliun Lebih

Foto saat Ketua DPRD, Madri Pani dan Wabup, Gamalis juga Wakil Ketua DPRD Syarifatul Syadiah dan Wakil Ketua Ahmad Rifai penandatanganan nota KUA PPAS TA 2025 Berau

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Rabu (31/7/2024) bertempat diruang rapat gabungan komisis kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb, disepakati dengan telah ditandatangani oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas diwakili Wakil Bupati (Wabup) Berau, Gamalis dan Ketua DPRD Berau Madri Pani, Wakil Ketua DPRD Syarifatul Syadiah serta Wakil Ketua DPRD Ahmad Rifai, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025 Bumi Batiwakkal sekitar Rp 4 triliun lebih.

Dalam kegiatan yang dikemas rapat paripurna itu, hadir juga Anggota DPRD Berau lainnya juga Sekwan, Abdurrahman U. Hadir juga dalam kegiatan tersebut selain Wabup, Gamalis, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Para Asisten Sekkab Berau, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lainnya.

Menurut Ketua DPRD Berau, Madri Pani terkait prioritas pembangunan Kabupaten Berau pada TA 2025 akan datang selain pemerataan pembangunan infrastruktur dasar ada juga peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan yang berkualitas, percepatan penanggulangan kemiskinan, pengembangan sektor pariwisata berorientasi ekowisata, pengembangan nilai tambah ekonomi komoditas, pengembangan energi listrik terbarukan, dan peningkatan kualitas reformasi birokrasi.

“Dimana rincian KUA PPAS TA 2025 telah di sepakati sekitar sebesar Rp 4 triliun lebih tersebut adalah, pendapatan ditetapkan sebesar Rp. 3 triliun lebih, sementara pembiayaan sebesar Rp. 488 miliar lebih. Sedangkan belanja Pemerintah Kabupaten Berau tahun 2025 sekitar Rp 4 triliun lebih,” jelas Wakil Rakyat asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu, disela sela rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota KUA PPAS TA 2025 Berau tersebut.

Terkait KUA PPAS yang diberikan kepada OPD, dalam setiap program sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) OPD, harus memprioritaskan mana program unggulan dan langsung menyentuh ke masyarakat. “Jadi rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada OPD harus sesuai, karena OPD itu merupakan perpanjangan tangan dari Bupati dan Wakil Bupati. Sekali lagi saya berharap ke Pemerintah daerah mari kita bersama sama eratkan kekompakan untuk memajukan daerah dan mengedepankan suara rakyat kita,” tegas Madri Pani. (Adv/Nht/Day)

Loading

Bagikan: