TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Tinggal hitungan hari, pelantikan 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau terpilih untuk periode tahun 2024-2029. Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bumi Batiwakkal mengumumkan hasil perolehan kursi, kini tinggal menunggu agenda pelantikan yang dijadwalkan tanggal 19 Agustus 2024 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U, saat dijumpai dikantor Dewan Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Senin (5/8/2024). “Segala persiapan untuk menggelar pelantikan sudah matang. Kami hanya menunggu hari-H pelantikan. Seluruh anggota DPRD terpilih akan dilantik tanpa terkecuali,” ungkapnya.
Dalam proses ini, Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Golongan Karya (Golkar) telah mengajukan nama untuk posisi ketua dan wakil ketua DPRD sementara.
“Penunjukan ketua dan wakil ketua sementara dilakukan berdasarkan Partai Politik (Parpol) pemenang. Terkait dewan siapa diamanahi, itu keputusan Partai. Nah, Ketua dan Wakil Ketua sementara itulah nantinya akan memimpin rapat untuk menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Tata Tertib (Tatib) Dewan, dan lainnya,” ujar Abdurrahman.
Lanjutnya, pelantikan anggota DPRD ini merupakan bagian dari tahapan Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU melalui Peraturan KPU (PKPU) nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Jadwal pelantikan telah ditetapkan pada tanggal 2 Mei 2024 lalu oleh KPU Berau, dan akan dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2024, sesuai dengan masa berakhirnya tugas anggota DPRD periode saat ini,” tambah Abdurrahman.
Momentum ini tidak hanya penting bagi para anggota dewan terpilih, tetapi juga bagi masyarakat Berau yang menaruh harapan besar pada wakil rakyat mereka. Dengan persiapan yang matang, diharapkan pelantikan ini akan berjalan lancar dan menjadi awal yang baik bagi masa jabatan baru DPRD Kabupaten Berau. (Adv/Nht/Day)