BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemkot Balikpapan diminta untuk lebih memperketat pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM). Menyusul telah terjadinya kasus pembunuhan yang terjadi salah satu lokasi THM di Balikpapan. Demikian diungkapkan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Balikpapan, Edi Alfonso Mambang.
”Kasus pembunuhan yang terjadi di salah satu THM, kawasan Balikpapan Selatan, Kaltim beberapa waktu lalu harus menjadi perhatian bersama. Pasalnya, kasus ini terjadi diduga akibat pengaruh minuman keras. Akibat peristiwa penikaman yang mengakibatkan kematian seseorang di tempat hiburan malam, ini menjadi perhatian khusus,” tegasnya Senin (5/8/2024).
Lanjut Edi, Pemkot Balikpapan perlu melakukan peninjauan ulang terhadap izin THM tersebut. Tujuannya untuk memastikan bahwa operasi mereka sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan tentang Tempat Hiburan Malam.
Edi meminta, agar pemkot lebih tertib dalam pengeluaran izin untuk THM guna mencegah terjadinya kejahatan yang diakibatkan oleh penjualan minuman keras yang tidak terkendali.
“Saya berharap agar pihak terkait dalam perizinan dapat menertibkannya,” tegasnya.
Edi Alfonso dalam penertiban ini, jika memang ditemukan pelanggaran, maka Pemkot Balikpapan tidak perlu segan untuk memberikan sanksi penutupan kegiatan usaha THM tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kejadian-kejadian serupa di masa depan.
Seperti diketahui, seorang pria berinisial MI tewas ditusuk di depan salah satu THM di kawasan Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan pada Minggu (14/7/2024) dini hari, setelah sebelumnya terlibat cekcok dengan seseorang. Pria 29 tahun itu meninggal dunia di tempat setelah mengalami luka tusuk di bagian dada.(*/pr)