TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com– Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Berau terus digencarkan, salah satunya melalui optimalisasi penagihan pajak penghasilan bagi pekerja asing. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, saat ditemui awak media dikantor Dewan Jl Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (05/11/2024).
“Mengapa keberadaan tenaga kerja asing kami tekankan, sebab sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Batiwakkal mempekerjakan tenaga asing, dengan jumlah pekerja asing tercatat mencapai 46 orang. Tentunya hal ini kalau maksimal digali sangat menjanjikan dongkrak PAD. Makanya optimalisasi penagihan kami minta, agar menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah,” ungkapnya.
Lanjut politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu, juga menekankan pentingnya Pemerintah daerah lebih aktif dalam menagih pajak penghasilan (PPh) dari para pekerja asing. Baginya, kewajiban ini tidak hanya sekadar aturan, tetapi juga wujud kontribusi yang perlu diberikan oleh setiap individu yang memperoleh penghasilan di Indonesia. “Pembayaran pajak adalah bentuk kepedulian terhadap kemajuan daerah, dan perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing harus memastikan kewajiban pajak para pekerjanya terpenuhi,” ujar Dedy Okto lagi.
Selain pemenuhan pajak, pekerja asing yang datang ke Berau pun wajib mematuhi seluruh aturan daerah demi menjaga keharmonisan dan kenyamanan lingkungan kerja. Tidak hanya soal pajak, Pemerintah daerah juga menetapkan aturan yang berlaku untuk menciptakan rasa aman, dan hal ini menurutnya penting untuk diterapkan secara menyeluruh. Ketaatan pada peraturan ini berlaku tanpa pengecualian, baik untuk pekerja asing maupun lokal.
Perusahaan yang memperkerjakan tenaga asing di Berau juga didorong untuk memberikan edukasi terkait aturan daerah kepada para pekerja mereka. Hal ini tidak hanya untuk memastikan pemahaman terhadap kewajiban pajak, tetapi juga sebagai langkah antisipatif dalam menjaga kepatuhan pada seluruh regulasi yang ada. “Tanggung jawab perusahaan disini besar, baik untuk membayar pajak maupun mendukung lingkungan kerja yang kondusif,” tambah Orang nomor satu di Lembaga Legeslatif Bumi Batiwakkal itu.
Dengan dukungan semua pihak, optimalisasi penagihan pajak pekerja asing diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan pada PAD Berau. Pemerintah daerah dan perusahaan perlu bergandengan tangan untuk menciptakan kondisi yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Bagi politisi tersebut, langkah ini menjadi bukti bahwa dengan sinergi yang baik antara perusahaan, pekerja asing, dan pemerintah, pembangunan daerah dapat berjalan lebih cepat dan berkesinambungan. (Adv/Nht/Day)