SAMARINDA, Swarakaltim.com – Anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda, Andi Satya Adi Saputra, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk memberikan subsidi penuh bagi peserta BPJS Kesehatan kelas 3.
Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu, yang selama ini kesulitan membayar iuran BPJS secara rutin.
Saat ini, peserta BPJS kelas 3 dikenakan tarif sebesar Rp42.000 per bulan, tetapi hanya membayar Rp35.000 setelah subsidi pemerintah sebesar Rp7.000. Namun, Andi menilai pemerintah provinsi memiliki kapasitas untuk menggratiskan iuran tersebut sepenuhnya.
“Pemerintah sangat bisa menggratiskan iuran BPJS kelas 3. Ini akan sangat membantu masyarakat, khususnya mereka yang tidak mampu. Dengan digratiskan, cakupannya akan lebih luas, dan masyarakat tidak lagi terbebani dengan kewajiban membayar iuran,” ujar Andi.
Andi juga mengungkapkan bahwa beberapa kabupaten/kota di Kaltim telah menerapkan kebijakan subsidi penuh untuk BPJS kelas 3. Hal #ini, menurutnya, membuktikan bahwa kebijakan serupa di tingkat provinsi sangat mungkin direalisasikan jika ada sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.
“Beberapa daerah sudah menggratiskan iuran BPJS kelas 3, artinya hal ini bukan sesuatu yang mustahil. Jika pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bekerja sama dan melakukan perhitungan anggaran dengan baik, kebijakan ini sangat rasional untuk diterapkan,” jelasnya.
Andi menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar yang harus dipenuhi pemerintah. Jika subsidi penuh BPJS kelas 3 tidak dapat direalisasikan, ia mempertanyakan komitmen pemerintah dalam pengelolaan anggaran yang berpihak kepada masyarakat kecil.
“Kalau ini tidak bisa dilakukan, tentu kita harus bertanya, di mana posisi pemerintah sebagai pengelola anggaran? Malu rasanya jika tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap Pemprov Kaltim dapat segera merealisasikan kebijakan ini demi memberikan akses kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat tidak mampu di seluruh wilayah Kaltim.(adv-dprd kaltim)