SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda mengadakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bertajuk “Peran Media Dalam Menangkal Hoaks dan Ujaran Kebencian pada Pilkada Tahun 2024”.
Acara ini berlangsung di Cafe Belgios, Jalan Basuki Rahmat, pada Rabu (20/11/2024) pagi, dan dihadiri oleh puluhan perwakilan media cetak, online, elektronik, serta media sosial (Medsos) dari Samarinda dan nasional.
Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, menjelaskan bahwa media memiliki peran penting dalam menjaga integritas demokrasi, terutama dalam menghadapi penyebaran hoaks yang dapat mempengaruhi opini publik.
“Media memiliki kekuatan besar untuk mendidik masyarakat, memberikan informasi yang akurat, dan mengedukasi publik agar tidak terjebak dalam hoaks atau ujaran kebencian yang bisa merusak suasana pemilu,” ungkap Abdul Muin saat wawancara dengan awak media.
Kegiatan ini juga, menjadi kesempatan untuk memperkuat pengawasan partisipatif, yang diharapkan dapat melibatkan seluruh elemen masyarakat, khususnya media, dalam menciptakan pemilu yang bersih dan damai.
Abdul Muin menambahkan bahwa pengawasan ini, sangat penting untuk memastikan bahwa informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menyebarkan kebencian atau kebohongan.
“Kami ingin masyarakat memilih berdasarkan informasi yang benar, bukan hoaks. Media punya peran strategis dalam hal ini,” ujar Abdul Muin.
Meskipun tahapan kampanye akan segera berakhir pada 23 November 2024, Abdul Muin menekankan bahwa sosialisasi semacam ini tetap memiliki urgensi yang tinggi.
“Tidak ada istilah terlambat untuk kegiatan seperti ini. Sebagai pemberi informasi kepada masyarakat, media memiliki peran krusial dalam memastikan edukasi publik yang relevan dan bebas dari potensi pelanggaran pemilu,” kata Abdul Muin.
Dalam pemaparannya, Abdul Muin menyoroti dua isu utama, yaitu penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
Ia menegaskan bahwa berita hoaks yang tidak dapat dipertanggungjawabkan harus dilawan secara kolektif, sedangkan ujaran kebencian perlu dimitigasi untuk menjaga pelaksanaan pemilu yang demokratis.
“Teman-teman wartawan adalah elemen kunci. Tanpa pemberitaan yang berbasis bukti, upaya Kami di Bawaslu dan KPU tidak akan diketahui masyarakat,” tambahnya.
Abdul Muin juga mengingatkan pentingnya patroli pengawasan yang akan dimulai pada 24 November 2024, menjelang masa tenang pemilu.
“Patroli ini bertujuan untuk memastikan pemilu berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ucapnya.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan penyampaian materi oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Abdurrahman Amin.
Dalam materi yang disampaikan, Abdurrahman Amin mengungkapkan bahwa media sosial sering kali menciptakan bias dalam realitas, karena informasi yang tidak terverifikasi bisa mempengaruhi opini publik secara luas.
“Media sosial sering banget bikin realitas jadi bias. Makanya, media mainstream harus bisa menyeimbangkan informasi agar masyarakat tidak termakan propaganda,” ujarnya.
Abdurrahman menekankan pentingnya media mainstream untuk menyaring dan menyebarkan informasi yang benar dan terverifikasi guna mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang dapat merusak proses demokrasi.
“Media mainstream memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan informasi,” kata Ketua PWI Kaltim Abdurahman Amin.
“Kita harus memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang akurat, objektif, dan terverifikasi,” pungkasnya.
Acara ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran media dalam menghadapi tantangan hoaks dan ujaran kebencian, serta mendorong keterlibatan media dalam menciptakan lingkungan informasi yang sehat dan bebas dari hoaks menjelang Pilkada 2024. (*/Ai)