Jahidin Soroti Pentingnya Pembenahan AMDAL dalam Izin Perumahan untuk Cegah Dampak Lingkungan

 

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Kota Samarinda terus menghadapi permasalahan banjir yang tak kunjung teratasi, salah satunya disebabkan oleh kegiatan pematangan lahan untuk perumahan. Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda, Jahidin, menyoroti perlunya pembenahan dalam proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada perizinan pembangunan properti.

Jahidin menegaskan bahwa salah satu hal yang paling penting untuk diperhatikan dalam pembangunan perumahan adalah dampak lingkungan. “Ketika perumahan dibangun, mungkin perumahan itu selesai, tapi masyarakat sekitar yang terkena dampak lingkungan justru menderita,” ujarnya.

Dia juga menekankan pentingnya mencermati kondisi masyarakat yang mungkin sudah terlebih dahulu mendiami lokasi tersebut sebelum lahan dijadikan perumahan. Hal ini harus menjadi pertimbangan dalam pemberian izin pembangunan.

Selain itu, Jahidin meminta agar pengelola perumahan tidak hanya berfokus pada keuntungan bisnis semata, tetapi juga memperhatikan dampak terhadap lingkungan sekitar. Salah satu masalah yang sering timbul adalah longsor atau banjir akibat pematangan lahan, yang dapat merusak pekarangan warga sekitar.

Jahidin menegaskan bahwa masyarakat yang terkena dampak tersebut memiliki hak untuk mengadukan pencemaran lingkungan yang terjadi. “Secara hukum perdata, warga yang terdampak bisa menggugat jika mereka merasa dirugikan oleh pencemaran lingkungan yang ditimbulkan,” pungkasnya.(adv-dprd kaltim)

Loading

Bagikan: