Sulasih Dukung Pemekaran Kutai Utara untuk Peningkatan Konektivitas dan Pengembangan Daerah

 

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Wacana pemekaran Kutai Utara terus menjadi topik hangat yang dibicarakan masyarakat, dengan harapan agar proses tersebut segera terealisasi. Kutai Utara sendiri mencakup delapan kecamatan: Muara Wahau, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat, Telen, Kombeng, dan Batu Ampar. Secara administrasi, persyaratan untuk pemekaran sudah terpenuhi, namun sayangnya, proses tersebut masih terkendala oleh Moratorium dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kaltim Dapil Bontang-Kutai Timur-Berau, Sulasih, menyatakan dukungannya terhadap pemekaran Kutai Utara.

“Saya sangat setuju jika Kutai Utara dimekarkan. Karena Kutai Timur sangat luas, baik dari segi wilayah maupun jangkauan untuk pendukungnya,” ujarnya.

Menurut Sulasih, pemekaran ini akan memberikan dampak positif bagi pengembangan daerah, terutama dalam memperbaiki konektivitas antar wilayah.

Dengan pemekaran, katanya masyarakat akan lebih mudah mengurus administrasi dan memperoleh layanan publik dengan lebih efisien. “Pemekaran Kutai Utara akan membuka peluang bagi pembangunan lebih lanjut dan mempercepat proses administrasi bagi masyarakat di sana,” tambahnya.

Sulasih mengungkapkan bahwa ia sangat mendukung penuh rencana pemekaran ini, karena diyakini dapat mendorong perkembangan daerah yang lebih merata dan mempercepat akses layanan bagi masyarakat. (adv-dprd kaltim)

Loading

Bagikan: