SAMARINDA, Swarakaltim.com – Setelah melakukan penyelidikan, Tim Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengungkap kasus penggelapan motor dengan menangkap tersangka berinisial DPP.
Pelaku ditangkap di Kawasan Jalan Srikaya No 13, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Senin (16/12/2024).
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan membenarkan, bahwa penangkapan ini dilakukan setelah korban melapor terkait hilangnya sepeda motor yang dipinjam oleh pelaku.
Menurut AKP Wawan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban, untuk mengungkap kasus tersebut.
Kasus ini bermula pada Jumat 6 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 Wita. Korban kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam, dengan nomor polisi KT 5045 BAB dan nomor mesin JM82E1302625.
Sepeda motor tersebut hilang setelah pelaku meminjamnya, dengan alasan hendak membayar pajak PBB milik temannya.
Pelaku hingga saat ini tidak mengembalikan motor yang dipinjam tersebut, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
Kerugian ini, menjadi dasar korban untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Samarinda Ulu, agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut terjadi usai korban melaksanakan salat Jumat di Masjid yang berlokasi di Jalan P Suryanata, RT 03, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu.
Usai melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi dari berbagai sumber, tim Reskrim akhirnya berhasil mengamankan pelaku dikediamannya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penggelapan tersebut. Dengan pengakuan ini, pihak kepolisian semakin yakin bahwa pelaku terlibat dalam tindak pidana yang dilaporkan.
“Pelaku sekarang sedang dalam pemeriksaan tim kami untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kapolsek Samarinda Ulu.
“Dan atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan,” jelas AKP Wawan Gunawan.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan, untuk memastikan semua fakta terkait kasus ini. Dengan penangkapan ini, Polsek Samarinda Ulu berharap dapat memberikan kepastian hukum kepada korban dan memberikan efek jera kepada pelaku.
Pihak kepolisian juga akan terus mendalami berbagai informasi untuk mengungkap motif dan kronologi peristiwa lebih lanjut. (mg1/sk)
Penulis : Said
Editor : Alfian
Publisher : Rina