Catatan Rilis Akhir Tahun 2024 Polda Kaltim (ke-3) Selesai.
–Pengantar Redaksi–
Swarakaltim.com – Sesama Aparatur Negara memiliki tanggung jawab, saling koordinasi sinergi untuk melengkapi. Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si mengungkapkan kalimat ini di pertengahan sambutan nya pada Rilis Polda Kaltim Akhir Tahun 2024.
Pesan ini mengisyaratkan di tengah kemajuan jaman, perkembangan penduduk dan perubahan kondisi geografis di Kaltim. Polda Kaltim telah membuka ruang komunikasi timbal-balik untuk berbuat dan bekerja bersama membangun Katim lebih baik. Berikut sekilas hasil kinerja Polda Kaltim di Tahun 2024 di paparkan Swara Kaltim.
Kerja-kerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menghadapi berbagai dinamika di tengah perkembangan tentunya tidaklah mudah. Perhatian publik terhadap prestasi kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan hingga citra institusi nya terus di amati masyarakat.
Polda Kaltim di akhir tahun 2024 telah merilis capaian kerja-kerjanya. Prosentase data kerja personil Polda Kaltim, mulai dari pelayanan hotline pengaduan masyarakat, penanganan gangguan Kamtibmas, penanganan kasus lakalantas, penanganan peredaran narkoba, penegakan hukum Tipidkor, Ilegal mining, prostitusi online, penyelundupan, tempat permainan judi online, tercatat digambarkan dengan baik.
Kapolda memulai pemaparannya capai nya, dari peran masyarakat yang memanfaatkan jalur pengaduan lewat hotline 2024 ke institusi nya. Begitu besar minat masyarakat ikut serta dalam pengawasan melalui laporannya. Sesuatu yang wajar dan dapat menjadikan wadah Polri untuk intropeksi dan berbenah diri. Ada sekitar 3.299 pengaduan yang diterima petugas. Tapi tidak sedikit juga masyarakat yang menelpon iseng atau coba-coba yang jumlahnya sekitar 311.
“Tentu semua aduan yang masuk harus kita cek cros cek kebenaranya dan harus Valid datanya. Sehingga laporan itu dapat dipertanggungjawabkan. Semua hotline di terima dan di kelola oleh operator petugas kami yang telah terlatih,” tutur Kapolda
menambah dari angka pengaduan tadi terbagi dari berbagai kategori. Meliputi pelapor menyapa 573 orang, pelapor mengirim vidio dan link berita 729, pengaduan masalah 326, yang hanya saran 74, mengucap terimakasih 165 serta permintaan 121.
Dalam pelayanan gangguan Kamtibmas, tahun 2023 ada kasus 6.977, dibandingkan tahun 2024 ada diangka 4.708 kasus. Sebanyak 4,064 kasus sudah di selesaikan. Untuk kejahatan konvensional 2023 angkanya 4,728 turun menjadi 2,93. Begitu juga kejahatan trans nasional ada penurunan di tahun 2024 205 (11%). Pada posisi kejahatan terhadap kekayaan negara di Kaltim di 2023 ada 187 di tahun 2024 138 kasus turun di angka 51. (27%).
Gambaran penanganan lakalantas di Kaltim di berikan penjelasan oleh Kapolda Nanang Avianto, ada penurunan 10 kasus, tercatat 603 kasus di 2023 saat ini di 2024 ada 593 kasus dan untuk kasus meninggalnya dunia cendrung turun jumlah.
Begitu pula dengan pelanggaran lalu lintas di 2024, ada peningkatan. Untuk penilangan dan non tilang (peringatan), kenaikan terlihat saat satuan melakukan operasi.
“Kita lakukan operasi untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat. Jika kita mau jujur, apabila masyarakat itu sudah sadar tanpa diawasi, dan mengikuti aturan ini akan lebih elok. Angka laka lantas akan menurun. Timbulnya laka lantas itu, dari pelanggaran lalulintas dan faktor alam,”kata Kapolda.
Sebagai ilustrasi Kapolda menyampaikan bagaimana perubahan wilayah yang sedang berkembang. Balikpapan 10 tahun lalu di banding sekarang, tentu jauh berbeda. “Dulu Balikpapan ramainya sampai klandasan saja, sekarang ramai nya sudah sampai Lamaru Kecamatan Balikpapan Timur. Inilah perkembangan. Perlu kita persiapkan dari sekarang penerus kita ini. Kedepan kita punya tanggung jawab masing-masing di jaman nya. Sekarang masih tangung jawab kita, seterusnya penerus kita akan menata lebih baik lagi,”harapnya.
Selanjutnya dalam penanganan tindak pidana, Kapolda menyoroti masalah Narkoba yang banyak penangkapannya. Nanang Avianto Kapolda minta tidak ingin ada persoalan lain terkait barang bukti. Pengawasan ketat, proses penegakan hukum sangat diperhatikan segara khusus.
“Supaya saat melakukan tindakan penegakan hukum, upaya paksa, penindakan proses, sampai penyerahan ke JPU.
Pemusnahan barang bukti harus transparan. Sampel diambil secara acak. Ini dampak narkoba sudah luar biasa. Generasi kedepan harus di berikan pemahaman dari sekarang. Jangan nanti-nanti akhir nya membawa dampak yang besar pagi generasi kita,”ujarnya.
Dalam grafik pergerakan Narkoba dari Tahun 2023 ke Tahun 2024 ada kenaikan hanya 53 kasus. Terlihat tersangka pelaku Narkoba dalam kurun waktu 2 tahun ini, tidak ada berubah yang signifikan, angkat nya tetap berada di 2.218 tersangka. Untuk penyelesaian masalah nya tercatat di Polda Kaltim dianggap tuntas. Sesuai data di 2024, telah diamankan barang bukti 4,82 kg ganja, shabu 99,69 kg, ekstasi 2.819 butir, obat G 100 ribu butir lebih diantara tembakau sintetis, cairan sintetis 459,34 gr dan berupa tembakau keriting.
“Terimakasih pada masyarakat yang telah banyak sekali memberikan informasi- informasi untuk pengungkapan temuan perkara mengenai Narkoba. Saya tahu masyarakat sudah gerah. Saya minta pada anggota, untuk giat melakukan penangkapan pelaku kejahatan jaringan Narkoba.
Jangan kasih ruang, para tersangkanya akan kita tetapkan sebagai terpidana perkara pencucian uang. Biar memberikan efek jera. Ini sudah kami terapkan terhadap 3 kasus dan 5 orang tersangka. Kita miskinkan, karena ini sangat berbahaya. Saya juga ingatkan pada anak-anak saya para anggota yang bertugas dilapangan tegas terukur dalam tindakan penanganan Narkoba,” kata Kapolda Kaltim.
Penegakan hukum pidana korupsi ada peningkatan dua kasus di 2024. Penyelesaian nya 103 persen. “Saya minta pada petugas jangan ada tunggakan-tunggakan perkara segera selesaikan. Sehingga penyelamatan uang negara yang ada bisa segera kita sampaikan kepada Negara,”kata Kapolda.
Kapolda menegaskan, jangan ragu untuk melaporkan atas temuan tindak pidana narkoba, penyeludupan, korupsi termasuk ilegal mining kepada Kepolisian terdekat atau lewat hotline Polda Kaltim.
Sepertinya semua yang menjadi atensi Presiden RI, Kapolri sudah di tindaklanjuti Polda Kaltim. Termasuk judi online di Kaltim ada 46 LP. Sementara 14 kasus sudah selesai, yang lain sedang dalam berproses. Sesuai data penanganan dari Diskrimhum dan Diskrimsus untuk menangani judi online, Polri sudah melakukan pemblokiran 5.146 situs yang terindikasi bagian judi online.
“Kami terus melakukan patroli siber, begitu juga masukan masyarakat kita butuhkan agar judi online ini tidak membawa korban. Kejahatan memberantas Narkoba barang haram masih menjadi prioritas Polda Kaltim. Barang-barang haram ini semua masuk dari Negara tetangga. Paling banyak dari perbatasan Malaysia lewat Katara dan tembus ke wilayah kita. Begitu juga dari Kucing, masuk Pontianak, Kalbar baru tembus Kaltim. Kita sudah jadi potensial market pasar Narkoba dilihat dari jumlah penduduk dan faktor sejarah. Narkoba saat ini tidak hanya di perkotaan, tapi sudah menyasar ke pelosok-pelosok di perkebunan, pertambangan sekitar kecamatan dan desa,” ujar Nanang Avianto.
Semangat satuan Polda Kaltim harus terus berjaya mengukir prestasi di ganda depan melindungi Masyarakat, bersinergi, berkolaborasi dengan aparatur Negara lainnya jika ingin menyongsong Indonesia Emas lebih baik.
“Tidak ada yg sempurna, kita butuh saling melengkapi supaya kita lebih bagus lagi. Kita juga tidak bisa menilai diri kita sendiri, yang bisa menilai adalah orang lain.
Silahkan masyarakat memberikan saran dan masukan pada kami. Itu hal yang wajar dan fair. Menjadi wadah kami untuk memperbaiki diri, introspeksi, konsisten agar kedepan dapat berbuat lebih baik untuk masyarakat, Bangsa dan NKRI,” harap Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. (Slamet Iman Santoso/selesai)