BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan terkait tarif resmi untuk Balikpapan City Trans (BCT).
Menurut Plt Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan Zulkifli , pihaknya belum dapat memastikan kapan tarif resmi BCT di kota Balikpapan dimulali. Namun demikian, dalam pekan ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Pemkot Balikpapan akan melaksanakan rapat untuk kepastian pemberlakuan tarif BCT tersebut. Dimana akan ada pembahasan ulang di tingkat pemerintah pusat tentang layanan tersebut.
“Saat ini masih berlanjut masih menggunakan APBN Kemenhub,” ujarnya, Jumat (7/2/3035).
Zulkifli mengaku, hingga kini belum ada penarikan tarif untuk BCT. Sedangkan untuk pengadaan bus BCT masih include dengan biaya operasional masih dari Kemenhub. “Jadi sampai saat ini BCT masih berstatus uji coba,” tegasnya.
Selama uji coba juga sudah dilakukan kajian perhitungan tarif. Dimana, kajiannya ada tiga kategori. Pertama untuk kategori umum Rp 4.500. Sedangkan untuk kategori anak sekolah, lansia, dan disabilitas Rp 2.000.
“Namun, kami ada usulan ke wali kota agar disabilitas bisa gratis. Walau yang masuk kajian tarif disabilitas sebesar Rp 2 ribu,” ucapnya.
Saat ini untuk usulan tarif, katanya, sedang menunggu proses keputusan di Kemenhub. Dan nantinya akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dan untuk itu harus mendapatkan persetujuan atau rekomendasi Kementerian Keuangan.
“Ya, jadi sampai saat ini kami masih menunggu kabar dari dua kementerian tersebut,” tukasnya.
Kondisi ini lah yang sampai saat ini, katanya, membuat layanan BCT masih gratis. Dan seluruh pembiayaannya masih menjadi tanggung jawab Kemenhub seperti saat uji coba.
“Kami dari Pemkot Balikpapan masih menunggu surat keputusan resmi dari kementerian terkait,” ungkapnya.
Zulkifli mengaku, untuk sementara ini, warga dapat menikmati layanan BCT secara gratis, sebelum ada penetapan yang dikeluarkan dari Kemenhub. (*/pr)