BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Dinas Perdagangan Kota Balikpapan menggelar operasi pasar murah dari 16 hingga 24 Januari 2025 lalu dengan mendistribusikan 560 tabung LPG di enam kecamatan. Tujuan dilaksanakan operasi pasar, agar distribusi LPG 3 kg agar tepat sasaran, terutama bagi rumah tangga kurang mampu, petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan, Haemusri, pihaknya terus melakukan harmonisasi data penerima manfaat. Artinya data penerima harus terintegrasi dengan sistem Pertamina agar distribusi LPG 3 kg bisa lebih tertata dan tepat sasaran.
”Saat operasi pasar murah LPG 3 kg, telah di evaluasi distribusi di Kelurahan Gunung Samarinda Baru, ditemukan bahwa lebih dari 100 tabung tidak diambil masyarakat. Saat data penerima disandingkan dengan data APB, ternyata ada ketidaksesuaian,” kata Haemusri kepada media, Rabu (12/2/2025).
Haemusri mengaku, adapun persoalan perbedaan harga di pengecer, bahwa regulasi hanya mengatur tanggung jawab administrasi hingga tingkat pangkalan. “Agen bertanggung jawab ke pangkalan, tapi pengecer tidak memiliki regulasi yang jelas. Ini yang menjadi celah harga LPG bisa berbeda-beda di tiap pengecer,” ujarnya.
Haemusri memastikan, pentingnya penguatan regulasi terkait sub-pangkalan. “Jika pengecer diubah menjadi sub-pangkalan, maka mereka harus memiliki izin usaha dan standar yang ditetapkan. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian ESDM terkait mekanisme ini,” ujarnya.
Untuk itu diakui, pemerintah kota memiliki peran dalam pengawasan, sedangkan seluruh proses distribusi dan pelaporan berada di bawah kendali Pertamina.
“Kami tetap mengawal dan memastikan kebijakan dari pemerintah pusat bisa diimplementasikan dengan baik di daerah,” tegas Haemusri.
Haemusri menambahkan, pihanya kini terus mengupayakan distribusi LPG 3 kg semakin tertib dan harga bisa lebih terkendali. Sehingga masyarakat yang berhak mendapatkan LPG 3 kg. (*/pr)