Komisi II DPR RI Setujui Usulan Tambahan Dana ke OIKN Rp. 8.1 Triliun Bangun Jalan, Komplek Legislatif, Yudikatif Dan Transportasi Umum.

KH Aus Hidayat Nur Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PKS

JAKARTA,Swarakaltim.com – Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran OIKN (Otorita Ibu Kota Nusantara) sebesar Rp.8.1 Triliun. Penambahan anggaran ini di peruntukan membangun komplek legislatif, Yudikatif dan ekosistem pendukung nya, serta membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan II (WP-2).

Hal ini diungkapkan KH. Aus Hidayat Nur Anggota DPR RI Komisi II kepada media ini Kamis,(13/2/’25).

Kemudian Aus Hidayat mengatakan, tindak lanjuti hasil rapat Komisi II DPR RI yang di Ketua Dr.H.M Rifginizamy Karsayuda,SH,M.H dengan M. Basuki Hadimuljono Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara, meminta OIKN menyampaikan dokumen rencana pendukung untuk usulan tambahan anggaran tersebut.

“Ada beberapa poin hasil koordinasi yang perlu di tindak lanjuti oleh Kepala OIKN dari hasil pertemuan bersama Komisi II DPR RI,” Ujar KH. Aus Hidayat Nur.

Adapun yang diminta oleh Komisi II DPR RI diantaranya, diperlukan nya dokumen Renstra ( Rencana Strategis OIKN pada fase kedua tahun 2025-2029 yang di harapkan menjadi acuan strategis dalam perencanaan, pembangunan dan pemindahan Ibu kota yang selaras dengan Visi Indonesia Maju 2045.

Selain itu OIKN diminta meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum RI dalam membangun fasilitas transportasi umum, perluasan kawasan pemukiman dan perkantoran ASN, TNI, Polri dan pemeliharaan insprastruktur dasar di IKN.

Selanjutnya Komisi II DPR RI mendorong OIKN melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan investor dalam dan luar negeri lebih banyak agar pembangunan yang dilakukan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sehingga pendanaan pembangunan IKN tidak membebani APBN.

Disisi lainnya OIKN di harapkan Komisi II DPR RI dapat memberikan peta jalan (road map) rencana persiapan dan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kementrian, Lembaga, TNI dan Polri ke IKN.

“hasil koordinasi yang tertuang pada rapat komisi II DPR RI bersama Kepala OIKN dapat di penuhi guna menyeimbangkan usulan anggaran yang di perlukan OIKN dalam pembangunan berkelanjutan di IKN,”ucap KH. Aus Hidayat Nur yang biasa disapa Kang Aus yg juga sudah menjadi Anggota DPR RI empat kali.(Sis)

Loading

Bagikan: