Disparpora Akan Berganti Nama, Pergantian Berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2024 

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Dinas Pemuda Olahraga dan PariwisataPemerintah Kota Balikpapan resmi berganti nama menjadi Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga. Adapun perubahan dinas itu berdasarkan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2024 yang berkaitan dengan pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Perda ini sudah lama kami susun, ada lebih dari satu tahun,” kata Kepala Disparpora Balikpapan, Cokorda Ratih Kusuma kepada media.Rabu (12/2/2025).

Ratih menjelaskan, dengan di ubahnya nama dinas itu, maka disusun sebelum dipisahkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di era Kabinet Merah Putih (KIM). Karena berdasarkan nomenklatur atau tata nama tersebut, akan ada bidang baru yaitu bidang Ekonomi Kreatif.

“Kami ada bidang baru yaitu bidang ekonomi kreatif,”  katanya.

Ratih menjelaskan, perubahan nama dinas itu, terdapat 4 bidang di tubuh Disparpora yakni bidang pemuda olahraga, bidang pariwisata, bidang ekonomi kreatif, dan sekretariat.

“Dulunya pariwisata dan ekonomi kreatif itu satu bidang, dengan dipisah seperti ini maka selaras dengan Kementerian di Kabinet Merah Putih, di sana ada Menteri Pariwisata dan ada juga Menteri Ekonomi Kreatif,” katanya.

Ratih menambahkan, dengan pemisahan bidang tersebut maka berimbas pada perubahan nama dinas disebabkan tingginya beban di bidang pariwisata dalam hal ini pada ekonomi kreatif.

“Ekonomi kreatif di Balikpapan terus berkembang, saat ini sudah ada 17 subsektor,” jelasnya.

Melihat perkembangan atau trend positif itu, Ratih melihat peluang untuk peningkatan pendapatan melalui ekonomi kreatif.

“Jadi dengan pisah bidang ekonomi kreatif dari pariwisata, mereka bisa lebih fokus untuk pengembangan ekonomi kreatif,” tegasnya.

Ratih mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu dampak positif dari perubahan nama tersebut dimana untuk bidang ekonomi kreatif juga juga ditempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni di bidangnya.(*/pr)

Loading

Bagikan: