PT MTN Diminta DPRD Realisasikan Hak Karyawan Tidak Dipekerjakan Lagi, Untuk Yang Dipertahankan Perusahaan Harus Disiplin

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Menurut Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Subroto ditemui usai pemimpin rapat dengar pendapat (RDP) digelar DPRD bertempat di ruang rapat gabungan komisi kantor Dewan Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Jumat (28/2/2025) mengatakan, setelah mendengarkan paparan, baik pihak PT Madhani Talatah Nusantara (MTN) maupun para karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal oleh perusahaan terkait, akhirnya mencapai kesepakatan yang diterima kedua belah pihak.
“Kesepakatannya adalah dari 50 tuntutan awal, alhamdulillah hanya 4 tuntutan belum terselesaikan. Sementara khusus terkait karyawan yang terkena PHK dimana 25 orang tidak dapat dipekerjakan lagi oleh PT MTN. Lalu sebanyak 15 karyawan lagi telah sepakat untuk tidak melanjutkan kontraknya dan untuk 14 karyawan lainnya dipastikan dipekerjakan kembali,” ungkap Dewan asal Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.
Selain itu tambahnya, ada 4 karyawan lagi yang sampai dengan rapat berakhir belum bisa diperoleh kesepakatan, berarti karyawan yang ada belum mendapatkan kepastian nasibnya. Kenapa demikian? Karena posisi di PT MTN sudah kelebihan tenaga, meskipun mereka merupakan karyawan lokal yang sulit digantikan. Jadi diluar dari telah ada kesepakatan, DPRD juga memberikan penekanan terhadap kedua belah pihak agar permasalahan yang terjadi tidak berlanjut dengan babak baru lagi nantinya.
“Penekanan kami untuk perusahaan, tolong PT MTN segera realisasikan hak karyawan yang tidak dapat dipekerjakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Karena dengan datangnya bulan Ramadan 1446 H dan kemudian Hari Raya Idul Fitri, kami berharap para eks karyawan PT MTN segera menerima haknya. Lalu untuk karyawan yang kembali dipekerjakan pesan DPRD, harus disiplin dalam mentahati aturan perusahaan. Hal itu menjadi harapan kami untuk semua karyawan yang masih dipekerjakan. Mudah mudahan kesepakatan telah diambil menjadi Solusi terbaik bagi semua puhak terkait,” papar Subroto. (Adv/Nht)

Bagikan: