Program Polisi RW Ditpolairud Polda Kaltim, Sosialisasikan ke Nelayan Bahaya Destructive Fishing

KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Personel Polisi RW Ditpolairud Polda Kaltim (Kalimantan Timur) menggelar kegiatan sosialisasi dan pembinaan mengenai dampak buruk penangkapan ikan secara merusak (destructive fishing) kepada para nelayan di wilayah perairan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Sabtu (1/3/’25).

Inisiatif ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman nelayan tentang pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut serta menghindari praktik penangkapan ikan yang dapat merusak lingkungan.

Personil Polisi RW melalui Humas Polda Kaltim menjelaskan, berbagai risiko yang timbul akibat destructive fishing, seperti kerusakan habitat terumbu karang, penurunan jumlah ikan, dan gangguan terhadap keseimbangan ekosistem laut.

Selain itu, nelayan juga diberi pemahaman tentang teknik penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan Ditpolairud melakukan sosialisasi harapannya, para nelayan dapat lebih sadar akan tanggung jawab mereka dalam menjaga kelestarian laut dan mengurangi praktik penangkapan yang merusak.

Selain itu diharapkan juga dapat mewujudkan kesadaran kolektif para nelayan untuk melindungi lingkungan laut demi keberlanjutan sumber daya ikan dan keseimbangan ekosistem di masa depan.(*/pr-mrt2)

Loading

Bagikan: