SAMARINDA, Swarakaltim.com – Tim Reaksi Cepat (TRC) Kaltim, yang mewakili sedikitnya 84 pekerja dalam kasus ini, telah beberapa kali membawa permasalahan tersebut ke DPRD Samarinda, Kamis (27/02/2025).
Mereka kembali melakukan audiensi dengan pihak terkait untuk mencari solusi.
Dimana selama hampir satu tahun, puluhan pekerja proyek Teras Samarinda masih harus menghadapi ketidakpastian karena upah mereka tak kunjung dibayarkan. PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP) yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kewajiban terhadap para pekerja.
“Para pekerja ini sudah setahun lebih menunggu upah mereka. Total yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp500 juta,” ungkap Sudirman, Biro Hukum TRC PPA Kaltim.
Menurut Sudirman, pihak perusahaan sudah berulang kali dipanggil untuk menghadiri audiensi, namun hingga kini tidak pernah menunjukkan kehadiran atau memberikan tanggapan.
“Kami sudah mengundang mereka berkali-kali, tetapi tidak ada satu pun yang datang. Kontraktor ini terus menghindar dari tanggung jawab,” tegasnya.
Karena tidak adanya kejelasan dari pihak perusahaan, TRC Kaltim berencana membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
“Kami akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek Teras Samarinda ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” jelasnya.
“Kami menduga ada penyalahgunaan anggaran sebesar Rp36,9 miliar dalam proyek ini. Kami sudah menyiapkan berkas laporan dan akan segera menyerahkannya ke Kejari Samarinda dan KPK setelah ini,” ucapnya Sudirman.
Di sisi lain, permasalahan ini juga memicu ketegangan di DPRD Samarinda. Anggota Komisi III DPRD, Abdul Rohim, bahkan terlibat dalam perdebatan dengan pihak PUPR Samarinda ketika memperjuangkan hak-hak para pekerja yang masih belum terpenuhi.
“Ini bukan hanya soal uang, tapi juga berdampak pada kehidupan mereka secara keseluruhan kesehatan, pendidikan, hingga tempat tinggal. Puluhan pekerja ini benar-benar berada dalam kondisi sulit,” ujarnya.
Hingga saat ini, para pekerja masih berharap ada penyelesaian yang jelas dari pihak perusahaan maupun pemerintah.
“Mereka menuntut agar hak mereka segera dipenuhi setelah sekian lama menunggu tanpa kepastian dari pihak kontraktor,” tutupnya.(mg1/sk)