BNNP Kaltim Gagalkan Pengiriman Ganja dari Sumatera ke Samarinda

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis ganja yang dikirim dari Sumatera melalui layanan ekspedisi. Pengungkapan ini terjadi pada Januari 2025 di Kota Samarinda dan sekitarnya.

Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono, menjelaskan bahwa pada Sabtu, 18 Januari 2025, pihaknya menerima informasi dari BNNP Sumatera Utara mengenai adanya paket mencurigakan yang diduga berisi ganja dengan tujuan Samarinda.

“Setelah menerima laporan tersebut, tim dari Seksi Intelijen BNNP Kaltim segera melakukan pelacakan terhadap paket yang dikirim. Diketahui bahwa paket tersebut sedang dalam perjalanan menuju JNE Cabang Utama Samarinda,” ungkap Brigjen Pol Rudi dalam konferensi pers di Kantor BNNP Kaltim, Senin (3/3/2025).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intelijen BNNP Kaltim berkoordinasi dengan pihak JNE untuk melakukan pemeriksaan terhadap paket yang dicurigai. Hasilnya, ditemukan satu paket berisi narkotika jenis ganja.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dipastikan bahwa paket tersebut berisi ganja,” jelasnya.

Ketika paket tersebut diambil di JNE, petugas langsung mengamankan dua pria berinisial MKS dan AF yang diduga sebagai penerima barang haram tersebut. Keduanya segera diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 588 gram. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 111 Ayat (1), dan Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Brigjen Pol Rudi.

Ia juga menegaskan bahwa BNNP Kaltim terus berupaya memberantas peredaran gelap narkotika serta mencegah penyalahgunaannya. Barang bukti yang telah disita akan diproses lebih lanjut sesuai prosedur, termasuk pemusnahan sebagian dari barang bukti tersebut.(Dhv)

Loading

Bagikan: