Nelly Turuallo Pimpin Pansus DPRD Balikpapan dalam Revisi Tata Tertib

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Balikpapan, Nelly Turuallo, memimpin tim dalam merevisi Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD. Revisi ini bertujuan untuk menyesuaikan aturan yang berlaku di internal DPRD Balikpapan agar lebih efektif dan sesuai dengan perkembangan regulasi terbaru.

Menurut Nelly Turuallo, tim Pansus telah melakukan berbagai tahapan dalam proses revisi ini, termasuk konsolidasi internal, sosialisasi, dan studi banding ke beberapa daerah. Pihaknya telah mendengarkan sosialisasi dari Kementerian Dalam Negeri sebanyak dua kali untuk memahami pembaruan yang diperlukan dalam tata tertib DPRD. Selain itu, tim juga melakukan perbandingan dengan DPRD DKI Jakarta serta mengunjungi DPRD Surabaya guna mendapatkan perspektif yang lebih luas mengenai implementasi tata tertib di daerah lain.

“Kami juga telah melakukan konsultasi terkait peraturan tata tertib, terutama merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 dan PP Nomor 18, yang telah kami dalami dalam kunjungan terakhir ke Jakarta,” ujar Nelly Turuallo.

Saat ini, tim Pansus telah mensosialisasikan hasil revisi kepada seluruh anggota DPRD Balikpapan. Tahapan selanjutnya adalah melakukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi sebelum akhirnya dibahas dan disahkan dalam rapat Paripurna DPRD Balikpapan. Setelah disahkan, peraturan tata tertib ini akan resmi berlaku sebagai landasan hukum dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatif di Kota Balikpapan.

Revisi tata tertib ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja DPRD serta memastikan bahwa aturan internal yang berlaku tetap relevan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.(*/Pr)

Loading

Bagikan: