Komisi III DPRD Balikpapan Awasi Ketat Site Plan PSU Grand City

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Komisi III DPRD Balikpapan menegaskan pentingnya pengawasan terhadap site plan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Perumahan Grand City agar sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan banjir.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menyampaikan hal ini dalam wawancara dengan media pada Senin (3/3/2025) di Kantor DPRD Balikpapan.

Menurut Yusri, sudah ada 214 pengembang yang menyerahkan PSU mereka ke pemerintah. Dengan penyerahan ini, Pemerintah Kota Balikpapan berhak mengelola serta memperbaiki kekurangan, seperti jaringan jalan dan ruang hijau. Tahun ini, diharapkan proses penyerahan PSU dapat berjalan lancar.

Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) juga melaporkan bahwa saat ini banyak pengembang yang berlomba mengurus PSU mereka. Namun, prosesnya memerlukan waktu karena melibatkan banyak instansi, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Disperkim, serta DPRD Balikpapan.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah penataan bendali di Grand City. Yusri menyebutkan bahwa berdasarkan site plan, seharusnya terdapat bendali seluas 6 hektare. Namun, setelah dilakukan pengecekan di lapangan, luas bendali tersebut dinilai tidak sesuai.

“Kalau memang benar 6 hektare, maka Perumahan Tumaritis tidak akan banjir lagi, karena air bisa tertampung dulu sebelum dialirkan ke bawah,” ujar Yusri.

DPRD Balikpapan meminta Disperkim dan pengembang Grand City untuk mengukur ulang bendali serta mempublikasikan hasilnya. Jika terjadi perbedaan dengan site plan awal, maka harus ada revisi. Selain itu, pihaknya juga memprotes penempatan fasilitas umum, seperti masjid yang ditempatkan di area ujung.

“Terkait sekolah dan jalan, site plan harus sesuai. Kami akan terus mengawasi agar PSU benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.(*/Pr)

Loading

Bagikan: