Swarakaltim.com – Fenomena globalisasi yang saat ini telah terintegrasi di bidang ekonomi, sosial dan budaya antar negara, termasuk di bidang pelayanan kesehatan di Indonesia. Di dunia pelayanan kesehatan di Indonesia, pemanfaatan tenaga kesehatan warga negara asing menjadi salah satu fenomena yang saat ini terjadi.
Terdapat banyak faktor yang berkontribusi terhadap fenomena tersebut diantaranya perubahan demografis, pertumbuhan sektor pariwisata kesehatan masyarakat serta peningkatan kebutuhan kualitas pelayanan kesehatan. Pemerintah Indonesia menerbitkan kebijakan untuk merespon fenomena tersebut melalui Peraturan Menteri Kesehatan No.6 Tahun 2023 tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing. Faktanya, kondisi penggunaan tenaga kesehatan asing tersebut menimbulkan dampak positif dan negatif.
Dampak positifnya, misalnya dalam bidang sosial dan ekonomi. Keterlibatan tenaga kesehatan asing meningkatkan jumlah ketersediaan tenaga kerja khususnya pada wilayah-wilayah terbatas dan minim pelayanan. Pelibatan tenaga kesehatan mengurangi disparitas akses kesehatan antar wilayah bagi masyarakat. Kehadiran tenaga kesehatan asing juga meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan kompetensi sebagai tenaga kesehatan berstandar internasional yang dimiliki. Tetapi kondisi ini juga memiliki dampak negatif secara sosial. Keberadaan tenaga kesehatan asing mengurangi peluang pengembangan karir bagi tenaag kesehatan lokal. Penggunaan tenaga kesehatan asing yang dominan akan meningkatkan daya saing kerja di lapangan bagi tenaga kesehatan lokal. Apabila tenaga kesehatan lokal tidak memadai secara kuantitas dan kualitas, maka itu akan berdampak pada semakin kurangnya keterlibatan tenaga kesehatan lokal dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Di bidang ekonomi, fenomena tenaga kesehatan asing juga memiliki dampak positif dan negatif. Di sektor ekonomi, pemanfaatan tenaga kesehatan asing dapat sebagai ruang untuk promosi bidang kesehatan masyarakat negara Indonesia ke luar. Hal tersebut akan meningkatkan sektor pariwisata bidang kesehatan masyarakat Indonesia. Dalam jangka Panjang, kondisi tersebut dapat meningkatkan pendapatan bagi negara. Peningkatan ekonomi negara dapat berdampak pada peningkatan kualitas kesehatan negara itu sendiri. Tetapi di sisi lain, dominasi tenaga kesehatan asing akan memperkecil lapangan pekerjaan bagi tenaga kesehatan lokal yang akhirnya berdampak pada perekonomian tenaga kesehatan lokal di Indonesia.
Melihat fenomena pemanfaatan tenaga kesehatan asing ibarat pisau bermata dua, dengan dampak positif dan negatif. Maka Pemerintah membutuhkan strategi yang cermat untuk meningkatkan dampak positif dan meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan. Pemerintah membutuhkan regulasi yang secara jelas mengatur perizinan, pengawasan serta memperhatikan isu-isu etika kesehatan dalam pelibatan tenaga kesehatan asing tersebut. Sorotan utamanya adalah Pemerintah harus memastikan bahwa pemanfaatan tenaga kesehatan asing terlaksana sesuai dengan etika kesehatan dan nilai-nilai sosial yang berlaku pada masyarakat Indonesia. Pemerintah perlu memberi batasan yang jelas terkait untuk melindungi hak dan peluang tenaga kesehatan lokal. Melalui strategi yang tepat oleh Pemerintah, pemanfaatan tenaga kesehatan asing dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Indonesia.
(Penulis : Mardiana, mahasiswi S3 Kesehatan Masyarakat FKM Universitas Hasanuddin)