DPRD Menyampaikan 1.433 Pokir Pada Paripurna

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Muhammad Taqwa menyampaikan aspirasi masyarakat dengan berbagai kegiatan. Salah satunya sebanyak 1.433 usulan pokok – pokok pikiran yang disampaikan dalam rapat Peripurna yang di gelar di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan.

Untuk pokir yang disampaikan di lakukan saat reses, rapat dengar pendapat (RDP), audiensi, kunjungan lapangan dan melalui dialog warga.

Taqwa menjelaskan, adapun pokir yang telah disampaikan di Paripurna diantaranya terdapat dua usulan di bidang sosial, lima usulan di bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta lima usulan di bidang ketahanan pangan. Dan untuk urusan wajib bidang komunikasi dan informatika terdapat 40 usulan.

“Sedangkan di bidang pendidikan dan perumahan masing-masing ada empat usulan,” ujar, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa,belum lama ini.

Taqwa mengaku, terdapat usulan dari sektor lain yakni bidang pariwisata yanag menyumbang empat usulan, bidang kepemudaan dan olahraga sebanyak dua usulan, bidang industri satu usulan, bidang pemberdayaan masyarakat dan desa 11 usulan, serta bidang kesehatan 33 usulan.

Dan ada 18 usulan untuk bidang lingkungan hidup, dan satu usulan untuk bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Taqwa menjelaskan, seluruh usulan pokir tersebut telah diinput oleh masing-masing anggota DPRD Balikpapan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan diverifikasi secara berjenjang oleh perangkat daerah teknis terkait.

Hasil dari penyampaian pokir ini akan diserahkan kepada Pemkot Balikpapan untuk kemudian dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan daerah tingkat kota.

“Harapannya, usulan-usulan ini bisa menjadi bagian dari perencanaan kerja daerah tahun anggaran 2026,” katanya. (*/pr)

Loading

Bagikan: