BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawasi penyelesaian infrastruktur pengendali banjir di kawasan perumahan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Yusri menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Perumahan Khatulistiwa dan memberikan batas waktu hingga akhir 2025 untuk menyelesaikan pembangunan bozem atau kolam retensi.
“Kami sudah sidak ke Perumahan Khatulistiwa, dan kami beri waktu sampai akhir Desember 2025. Jika tidak selesai, kami akan rekomendasikan ke Disperkim, DLH, atau Dinas PU untuk menyetop perizinan perumahan mereka,” tegas Yusri belum lama ini. Ia menambah kan Pihak pengembang telah menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan bozem tepat waktu. Penandatanganan komitmen disaksikan oleh camat, lurah, dan anggota Komisi III.
Yusri juga mengkritisi kinerja Disperkim dalam mengawal penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) oleh pengembang. “Masih banyak pengembang yang belum jelas statusnya. Dokumen penyerahan PSU pun sering diulur-ulur oleh pengembang,” ujarnya. Saat ini, Disperkim mencatat sudah ada 25 PSU yang diserahkan, dan ditargetkan mencapai 30 PSU hingga akhir Desember 2025.
Komisi III merencanakan pemanggilan ulang terhadap pengembang dan dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan ini. Yusri juga mengajak wartawan turut mengawasi dan melaporkan pelanggaran oleh pengembang demi mengatasi persoalan banjir di Balikpapan. (*/pr)