Yusri Komisi III DPRD Soroti Kinerja Disperkim Terkait Pengembang PSU dan Penanganan Banjir

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menyampaikan keprihatinannya terhadap lambannya penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum (PSU) oleh pengembang perumahan kepada pemerintah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).

“Masalah utama adalah dokumen penyerahan PSU yang tidak kunjung jelas. Pengembang kerap menunda-nunda proses ini, dan Disperkim pun kesulitan menindak,” ujar Yusri. Ia menyebutkan bahwa hingga kini, baru 15 PSU yang berhasil diterima dan ditargetkan 30 PSU sampai akhir 2025.

Khusus untuk Perumahan Khatulistiwa, Komisi III telah turun langsung melakukan sidak dan mendapati belum selesainya pembangunan bozem. “Kami sudah beri waktu sampai Desember 2025. Kalau tidak selesai, kami akan rekomendasikan penghentian izin perumahan,” ujar Yusri. Pengembang pun sudah menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan proyek tersebut tepat waktu.

Komisi III juga berencana kembali menggelar RDP dengan menghadirkan pengembang dan dinas-dinas terkait seperti DLH, Disperkim, dan Dinas PU. Tujuannya, agar koordinasi lebih efektif dan penanganan banjir bisa berjalan maksimal.

Menurut Yusri, banjir di Balikpapan kerap disebabkan oleh pengembang yang tidak taat aturan. “Banyak pengembang ngeyel. Wartawan juga bisa bantu mengawasi, tinggal laporkan ke DPRD lengkap dengan bukti,” pungkasnya. (*/pr)

Loading

Bagikan: