DPRD Dorong Pemkab Siap Lepas Ketergantungan Dengan Sektor Tambang

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Dunia pertambangan sebagai sumber daya alam (SDA) yang tidak bisa diperbaharui, cepat atau lambat pasti akan habis masanya. Oleh sebab itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk bersiap lepas dari ketergantungan dengan dunia tambang.
Menurut Ketua Komisi II Lembaga legeslatif Bumi Batiwakkal, Rudi P Mangunsong, bahwa saat ini banyak perluasan lahan perkebunan kelapa sawit yang digadang gadang mampu menjadi pengganti dunia tambang. Namun pemerintah daerah lupa, jika dominan lahan tersebut dikelola oleh perusahaan sawit, bukan masyarakar mandiri. Hal inilah yang sering menjadi agenda pembahasan antara DPRD dengan eksekutif.
“Kesenjangan pengelola lahan sawit ini juga harus menjadi perhatian kita, agar kedepan selain Pemkab menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, masyarakat mandiri juga bisa menikmati hasil dari perkebunan sawitnya,“ terang Rudi.
Selain Perkebunan kelapa sawit, Wakil Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut juga menyinggung ketahanan pangan dan kelautan, sebab dia tidak ingin jika sawit menjadi focus, namun sektor lain terabaikan.
“Kita harus belajar dan terus berusaha untuk keluar dari ketergantungan terhadap tambang. Sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan harus dipersiapkan sejak dini,“ imbuhnya.
Selain dunia sawit, legislator PDIP tersebut juga menilai bahwa sektor Perkebunan lain yang memiliki potensi juga harus ikut dikembangkan, seperti kakao. Menurutnya, semakin banyak komoditi dan pilihan, kedepan akan memudahkan pemerintah dan petani pekebun untuk mengembangkanya dan hasilnya bisa saling mengisi.
“Saya yakin, jika Pemerintah focus dan realisasi dilapangan bisa seimbang dan seirama dengan petani dilapangan, maka dipastikan hasilnya bakal mampu mendongkrak ketergantungan dari sektor tambang,“ pungkas Sekretaris Fraksi Demokrat Perjuangan Indonesia (DPI) DPRD itu. (Adv/ Nht).

www.swarakaltim.com @2024