TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Menurut Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Thamrin bahwa melalui APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, salah satu Puskesmas bakal dapat ambulan adalah Puskesmas Pulau Derawan Kecamatan Pulau Derawan.
“Hal itu terungkap saat DPRD hearing dengan Dinas Kesehetan (Dinkes) beberapa waktu lalu. Jadi, bukan ambulan laut yang diadakan untuk Puskesmas Pulau Derawan tapi mobil ambulan,” kata Dewan asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, saat berjumpa di kantor DPRD Jl Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb.
Namun tambah beliau, mobil ambulan itu akan di standby kan di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan. Memang seyogyanya ada juga speed khusus yang di tempatkan di Pulau Derawan yang mungkin bisa disebut ambulan laut, namun belum ada program kearah tersebut dalam pembahasan Dinkes tempo hari.
“Terkait mobil ambulan dibatalkan diadakan untuk Puskesmas Pulau Derawan, saya secara pribadi belum dengar. Tetapi fasilitas itu sangat diperlukan, maka sangat kami sayangkan apabila kabar itu benar,” tutur Thamrin lagi.
Semisal mobil ambulan di batalkan karena dirubah ke pengadaan speed yang dapat difungsikan sebagai ambulan laut, dirinya mendukung saja. Tetapi, mobil ambulan yang di standby kan di Tanjung Batu seharusnya juga tetap di adakan, karena Kampung Pulau Derawan berlokasi di sebuah pulau,” imbuh Sekretaris Fraksi PKS DPRD Berau itu. (Adv/Nht)
