SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mempersiapkan pelaksanaan program Posyandu dengan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Program ini merupakan inovasi baru yang mengintegrasikan layanan kesehatan dengan lima sektor pelayanan dasar lainnya.
Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Hardjanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, Tim Penggerak Posyandu, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Saya bersyukur program ini mendapat dukungan penuh dari OPD teknis terkait, TP Posyandu, dan Baznas. Ke depan, kami akan mengawal secara menyeluruh dari desain hingga pelaksanaan lapangan,” ujar Puguh saat memimpin rapat persiapan di kantor DPMPD Kaltim, Kamis (13/6/2025).
Puguh menambahkan, sosialisasi awal program telah dimulai sejak Agustus 2024 secara nasional, dan Kalimantan Timur akan menjadi salah satu daerah pelaksana di tahun 2025. Para kader Posyandu di desa akan diberikan panduan teknis sesuai dengan rancangan program yang telah disusun.
Enam sektor pelayanan dasar yang akan diintegrasikan dalam Posyandu Enam SPM meliputi bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Sosial.
Di bidang pendidikan, Posyandu akan berperan dalam memberikan penyuluhan pentingnya pendidikan serta membantu masyarakat mendapatkan akses belajar yang lebih baik. Sedangkan di bidang kesehatan, layanan akan difokuskan pada imunisasi, pemeriksaan tumbuh kembang anak, dan penyuluhan gizi.
Untuk bidang pekerjaan umum, layanan menyasar pada perbaikan infrastruktur lokal, pemeliharaan lingkungan, serta penyediaan fasilitas umum yang mendukung kesehatan masyarakat.
Bidang perumahan rakyat akan difokuskan pada edukasi serta bantuan terkait pembangunan rumah layak huni dan perbaikan rumah yang tidak memenuhi standar. Di sektor ketenteraman dan ketertiban umum, Posyandu akan bekerja sama dengan aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman melalui kegiatan sosialisasi dan pembentukan pos kamling.
Sementara itu, pelayanan sosial akan mencakup pemberian bantuan bagi masyarakat rentan, pendampingan kasus sosial, hingga pengembangan kegiatan kemasyarakatan berbasis komunitas.
Melalui pengintegrasian enam sektor ini, Posyandu diharapkan menjadi pusat pelayanan terpadu yang berdampak langsung bagi masyarakat desa serta mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan daerah.(DHV)