Disdikbud Berikan Anggaran Subsidi, Pada 13 Sekolah Swasta di Balikpapan

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan Kota Balikpapan terus konsisten terhadap dunia pendidikan. Tidak hanya memberikan baju gratis, namun juga menjalin kemitraan dengan 13 sekolah swasta dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.

“Menjalin kemitraan dengan 13 sekolah swasta ini, sebagai bentuk perhatian pemkot terhadap pendidikan. Bahkan hal ini menjadi strategi pemerintah daerah untuk memperluas daya tampung peserta didik dan menjamin akses pendidikan merata tanpa biaya,” tegas Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik pada Jumat (13/6/’25).

Lanjut Irfan, adapun 13 sekolah swasta diantaranya wilayah Balikpapan Utara yakni SMPN PGRI 4 dan SMP Wiyata Mandala. Balikpapan Selatan SMP Plus Nurul Khaerat. Balikpapan Barat SMP PGRI 7, SMP Al Ula, SMPIT As’sadiyah Manuntung, dan MTs Ibnu Khaldun. Selanjutnya untuk di Balikpapan Tengah SMP PGRI 2, SMP Sabilal Muhtadin, dan MTs Sabilal Muhtadin, sedangkan untuk di Balikpapan Kota SMP YPI, SMP Sinar Pancasila serta SMP Al Hasan.

“Nantinya 13 sekolah swasta itu sudah masuk dalam sistem. Pendaftaran menggunakan jalur dan platform yang sama dengan sekolah negeri,” ujarnya.

Irfan menjelaskan, nantinya disetiap sekolah mitra akan menampung sejumlah siswa baru dengan total kuota mencapai 600 anak.
“Kami mengalokasikan anggaran subsidi lebih dari Rp3 miliar, yang mencakup bantuan operasional dan uang pangkal bagi siswa penerima manfaat. Nantinya, masing – masing peserta didik mendapat subsidi sebesar Rp150 ribu, serta uang pangkal Rp1,5 juta. Semua bantuan ini disalurkan langsung ke sekolah melalui mekanisme resmi,” katanya.

Irfan mengaku, untuk skema pencairan tetap mengacu pada pola sebelumnya, yakni langsung masuk ke rekening lembaga pendidikan. Namun ke depan, apabila kerja sama dengan pihak perbankan telah terjalin dan sistem kartu siswa diterapkan, bantuan dapat digunakan secara langsung oleh siswa di sekolah masing-masing.

Selain itu, peserta yang diterima di sekolah swasta mitra akan memperoleh perlengkapan yang setara dengan siswa sekolah negeri, termasuk pakaian seragam dan kelengkapan lainnya.

“Apa yang diterima siswa di negeri, akan diterima juga oleh mereka yang lolos di sekolah swasta, jadi tidak ada perbedaan layanan,” tegasnya.

Irfan menambahkan,
kemitraan ini dinilai sebagai bentuk antisipasi atas keterbatasan daya tampung di sekolah negeri serta kesiapsiagaan pemerintah jika ke depan Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan sekolah swasta juga wajib menggratiskan biaya pendidikan. (*/pr)

Loading

Bagikan: