SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menyiapkan langkah strategis untuk menanggulangi persoalan minimnya fasilitas rehabilitasi pengguna narkoba. Salah satu upaya yang dirancang adalah memanfaatkan bekas Rumah Sakit (RS) Islam sebagai pusat rehabilitasi baru.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan bahwa jumlah fasilitas rehabilitasi saat ini sangat tidak memadai dibandingkan dengan tingginya jumlah pengguna.
“Kita akan mulai dengan rehabilitasi mandiri yang dikelola oleh yayasan. Tadi Pak Gubernur menyampaikan ide bahwa bekas RS Islam bisa digunakan sebagai tempat rehabilitasi, dan sekarang sedang kami buatkan konsepnya,” ujar Seno, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, lokasi bekas RS Islam tengah dikaji kelayakannya dan akan segera difungsikan jika memenuhi persyaratan teknis. Ia menekankan urgensi percepatan karena penyalahgunaan narkotika semakin meluas, terutama di kota-kota besar di Kaltim.
“Pengguna narkoba paling banyak terdeteksi di Balikpapan dan Samarinda. Di Samarinda sendiri ada di kawasan Lambung Mangkurat, yang sekarang sudah dalam pengawasan BNN dan kepolisian,” ungkap Seno.
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono, menegaskan bahwa peningkatan jumlah pengguna akan terus memicu permintaan pasar, sehingga harus diantisipasi secara menyeluruh.
“Kalau korbannya tambah banyak, maka permintaan juga ikut meningkat. Ini harus kita cegah bersama-sama,” tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa jumlah pengguna di Kaltim telah mencapai lebih dari 33 ribu orang, sementara kapasitas rehabilitasi yang ada sangat terbatas.
“Kita cuma punya satu tempat rehabilitasi untuk seluruh Kaltim, dan itu hanya bisa menampung 290 orang per tahun di Tanah Merah. Padahal, banyak juga yang datang dari Kalbar, Kalsel, Kaltara, hingga Kalteng,” jelas Rudi.
Untuk itu, BNN mendukung penuh rencana Pemprov Kaltim menjadikan bekas RS Islam sebagai pusat rehabilitasi baru. Menurutnya, langkah ini sangat tepat dan perlu segera direalisasikan.
“Kalau terealisasi, ini akan jadi kabar baik. Bahkan Wali Kota Samarinda sudah kirim tiga pasien pengguna narkoba dengan biaya sendiri karena keterbatasan fasilitas,” katanya.
Rudi juga menekankan bahwa rehabilitasi harus diutamakan ketimbang pendekatan represif bagi pengguna.
“Jangan semua langsung dimasukkan ke lapas. Tahun ini saja kita hanya bisa proses 1.700 hingga 2.500 orang, padahal jumlahnya jauh lebih besar. Satu bandar bisa punya 10 pengikut,” tuturnya.
Ia menyebut hampir semua daerah di Kaltim sudah terpapar narkoba, termasuk wilayah barat seperti Mahakam Ulu dan Kutai Barat. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor sangat diperlukan untuk memperluas penanganan rehabilitasi.
“Baru kali ini saya melihat semua pemimpin di Kaltim kompak dan proaktif menanggulangi masalah narkoba. Inisiatif pembentukan pusat rehabilitasi oleh Pemprov patut diapresiasi dan segera kita wujudkan bersama,” tutup Rudi.(DHV)
[17/6, 20.22] Doni SK: Judul: Dishub Kaltim Siapkan Rp80 Miliar untuk Pasang LPJU Tenaga Surya di 10 Kabupaten/Kota
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim) akan merealisasikan program pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) berbasis energi surya pada tahun anggaran 2025. Program ini akan dilaksanakan di sepuluh kabupaten/kota se-Kaltim dan menyasar jalan-jalan utama milik provinsi sebagai prioritas awal.
Plt Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, mengatakan bahwa LPJU yang akan dipasang berbeda dari jenis konvensional karena memanfaatkan teknologi solar cell. Hal ini disampaikannya saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim pada Selasa (17/6/2025).
“Tujuan kita menggunakan solar cell pada LPJU ini karena kita bisa lebih hemat dalam keuangan dan bisa hemat pada energi juga,” beber Irhamsyah.
Menurutnya, Dishub saat ini lebih memprioritaskan pemasangan pada jalan-jalan provinsi sebelum memperluas cakupan ke wilayah lainnya. Penyebaran LPJU akan dilakukan secara bertahap agar seluruh daerah dapat merasakan manfaat program ini.
“Kemudian nanti jalan-jalan di luar dari jalan provinsi. Nanti kita bersama-sama dengan kawan-kawan kabupaten/kota karena masih banyak sekali LPJU yang masih kurang,” ujarnya.
Untuk mendukung pelaksanaan program ini, Dishub Kaltim telah menyiapkan anggaran sekitar Rp50 hingga Rp80 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan dan instalasi LPJU bertenaga surya di berbagai titik strategis.
Irhamsyah juga meminta masyarakat untuk bersabar menantikan penyediaan LPJU di wilayah mereka, karena pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan skala prioritas.(DHV)