SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui Program Gratispol Pendidikan. Program ini masuk sebagai salah satu prioritas utama Pemprov Kaltim, khususnya dalam bidang pengembangan pendidikan tinggi yang merata dan bebas biaya.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, menekankan pentingnya pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan program tersebut. Dalam konferensi pers di Aula Warung Informasi Etam Kaltim (WIEK), Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu (17/6/2025), ia mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan indikasi pungutan liar (pungli).
“Jika ada oknum yang memungut biaya dalam bentuk apa pun, segera laporkan. Kami akan menindak tegas pihak perguruan tinggi maupun individu yang terbukti terlibat,” tegas Dasmiah.
Ia menjelaskan bahwa program ini telah dipersiapkan melalui verifikasi dan mitigasi awal untuk memastikan bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
“Kami sudah melakukan verifikasi data secara menyeluruh dan melakukan mitigasi awal agar program Gratispol ini tepat sasaran,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan implementasi program, Pemprov telah menjalin kerja sama strategis dengan tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kaltim. Dari kerja sama ini, data mahasiswa yang tidak menerima beasiswa dari kampus akan diseleksi lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
Untuk menghindari tumpang tindih penerima bantuan, koordinasi juga akan dilakukan secara ketat antara pihak Kesra dan Dinas Pendidikan. Pemprov Kaltim ingin memastikan bahwa bantuan hanya diberikan kepada yang belum pernah menerima manfaat serupa dari lembaga lain.
Program Gratispol Pendidikan, kata Dasmiah, memiliki mekanisme evaluasi rutin setiap bulan guna memastikan efektivitas dan akuntabilitas. Pengawasan juga akan melibatkan lembaga independen seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Wilayah (Itwil) Kaltim.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pelaksanaan program Gratispol berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik-praktik penyimpangan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa program ini sepenuhnya gratis dan memiliki dasar hukum yang kuat. Warga tidak perlu membayar apa pun untuk mendaftar ataupun menerima manfaatnya.
Dasmiah juga mendorong pelajar dan mahasiswa di Kaltim untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Ia menyebut bahwa tujuan utama dari program ini adalah mencetak generasi muda yang siap bersaing di tingkat nasional dan global.
“Gratispol bukan hanya soal beasiswa, tapi juga soal masa depan SDM Kaltim yang unggul dan siap bersaing,” tutupnya.(DHV)