
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Polemik tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur kembali menjadi sorotan setelah berlangsungnya rapat koordinasi di tingkat Provinsi Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.
Menurut Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bumi Batiwakkal, Subroto, bahwa Berau tetap berpegang pada peta resmi yang diterbitkan saat wilayah Kutai Timur masih merupakan bagian dari Kabupaten Kutai. Permasalahan batas wilayah sebenarnya tidak perlu muncul jika seluruh pihak konsisten menggunakan peta yang sama sebagai acuan yaitu peta Kabupaten Kutai.
“Berau itu berpegangan pada peta yang dibebaskan dari Kutai. Seharusnya kalau peta itu kita gunakan bersama, tidak akan ada persoalan. Yang jadi masalah adalah ketika Kutai Timur selalu mencoba menggeser-geser batas ke wilayah Berau,” tegasnya saat berbincang di kantor DPRD Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb beberapa waktu lalu.
Konflik tapal batas tersebut tambah beliau, tidak hanya menimbulkan ketidakpastian administratif, tetapi juga berpotensi memicu kerawanan sosial karena masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan sering menjadi pihak yang terdampak langsung. Untuk itu, lembaga legeslatif juga sudah menggelar hearing bersama Pemerintahan Kampung Biatan, guna mendengar secara langsung dari masyarakat dan perangkat kampung kondisi di perbatasan.
“Ternyata situasinya sangat mengkhawatirkan. Jadi demi kebaikan bersama antar dua kabupaten, khususnya masyarakat yang beraktifitas di perbatasan kedua wilayah, harap kita satukan persepsi peta acuan menentukan tapal batas Berau-Kutai Timur adalah peta Kabupaten Kutai. Kita hindarkan masyarakat dari perseteruan di lapangan dengan segera kelarkan masalah tapal batas wilayah Berau-Kutai Timur,” papar Subroto mengakhiri perbincangan. (Adv/Nht/Bin)