La Ode Nasir Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Ingatkan Pentingnya Memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                             Penyalahgunaan Narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah sosial, ekonomi dan kemanusiaan. Untuk itu Upaya memutus rantai peredaran narkoba harus digencarkan di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Kaltim, H. La Ode Nasir, SE, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke-4 terkait Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang pencegahan dan pemberantasan narkotika di
Kantor LNC (La Ode Nasir Center) Balikpapan, Kawasan Pertokoan Sepinggan Pratama, Kecamatan Balikpapan Selatan, Sabtu,(18/4/’26).

Kegiatan pemahaman akan bahaya penyalahgunaan obat terlarang dan pengawasan nya ini menghadirkan dua narasumber, Endrik Jatmiko Tokoh Pemuda dan Dr. Fatimah dari Balai Kesehatan Kota Balikpapan. Sosialisasi ini di hadiri berbagai kalangan, terutama generasi muda yang dinilai paling rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.

Lebih jauh dalam sambutannya, La Ode Nasir menegaskan, bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2022 bukan sekadar regulasi, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang semakin kompleks. Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkotika kini telah menyasar semua lapisan, tanpa memandang usia, profesi, maupun latar belakang sosial.
Menurutnya, generasi muda menjadi perhatian utama karena berada pada fase pencarian jati diri yang rentan terhadap pengaruh negatif. Oleh sebab itu, sosialisasi seperti ini dinilai penting agar mereka memiliki pemahaman yang kuat serta mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
“Perda ini hadir untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak muda. Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi perlu peran bersama, mulai dari keluarga, lingkungan, hingga institusi pendidikan,”ujar La Ode Nasir.

Ia juga mengingatkan bahwa peredaran narkoba kini semakin masif dan terorganisir. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari edukasi sejak dini, agar masyarakat tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga berani melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan di sekitarnya.

Sementara itu, narasumber Endrik Jatmiko mengungkapkan bahwa Indonesia menjadi target empuk peredaran narkoba karena kondisi geografisnya sebagai negara kepulauan dengan garis pantai yang sangat panjang. Sekitar 80 persen jalur masuk narkoba disebut berasal dari wilayah perairan.
Ia menjelaskan, tingginya keuntungan menjadi salah satu faktor utama maraknya peredaran narkoba. Harga yang sangat murah di negara asal bisa melonjak drastis saat masuk ke Indonesia, sehingga menarik banyak pihak untuk terlibat meski berisiko tinggi.
“Peredaran narkoba ini sangat menggiurkan karena keuntungannya besar. Selain itu, jenisnya juga terus berkembang. Secara global ada ribuan jenis, dan di Indonesia sendiri sudah ratusan yang teridentifikasi,” jelasnya.

Endrik juga mengingatkan bahwa pola distribusi narkoba kini semakin canggih. Transaksi jarang dilakukan secara langsung, melainkan melalui sistem titik lokasi tertentu untuk menghindari penegakan hukum.
Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak pernah mencoba narkoba dalam bentuk apapun. Pasalnya, ketergantungan biasanya berawal dari coba-coba yang kemudian berujung pada kecanduan.

Di sisi lain, Dr. Fatimah menyoroti perubahan pola perilaku remaja saat ini yang cenderung lebih banyak menghabiskan waktu di kamar dengan ponsel, sehingga minim interaksi sosial. Kondisi ini dinilai membuka celah bagi masuknya pengaruh negatif, termasuk narkoba.
Ia menjelaskan bahwa peredaran narkoba kerap dimulai dengan pemberian gratis kepada remaja hingga akhirnya mereka mengalami ketergantungan. Bahkan, kini modusnya semakin beragam, termasuk melalui cairan rokok elektrik.
“Efek narkoba sangat berbahaya karena merusak sistem saraf otak. Dampaknya tidak hanya pada kesehatan, tetapi juga menurunkan prestasi belajar,”ujarnya.

Fatimah juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Menurutnya, langkah tersebut penting agar pengguna dapat segera mendapatkan penanganan, termasuk rehabilitasi.
Dalam sesi tanya jawab, seorang mahasiswa Universitas Mulawarman, Hamdan, mempertanyakan meningkatnya angka pengguna narkoba pada 2025. Menanggapi hal itu, Dr. Fatimah menjelaskan bahwa kenaikan data bisa disebabkan meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor.
“Dulu banyak yang takut melapor, sekarang sudah lebih terbuka. Itu yang membuat angka terlihat meningkat,” jelasnya.

Endrik Jatmiko menambahkan, peningkatan tersebut juga merupakan efek dari masifnya upaya pemberantasan narkoba. Semakin gencar penindakan, semakin besar pula upaya para pelaku untuk menyelundupkan barang haram tersebut ke Indonesia.(SIS)

www.swarakaltim.com @2024