
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Menghadapi gelombang pemangkasan anggaran yang terjadi tahun 2026 ini, mendesak pemerintah kampung agar lebih adaptif dan mandiri. Sejumlah kampung di Kabupaten Berau masih sangat bergantung pada bantuan dari Pemerintah daerah, padahal kondisi fiskal sedang menuntut efisiensi ketat.
“Jadi, situasi ini memunculkan kekhawatiran terkait terhambatnya berbagai program pemberdayaan masyarakat di perkampungan yang sebelumnya dibiayai melalui Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari Pemerintah pusat dan Alokasi Dana Kampung (ADK) yang di porsikan Pemerintah Kabupaten Berau,” ungkap Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bumi Batiwakkal, Agus Uriansyah saat ditemui di kantonya Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pemangkasan anggaran bukan alasan untuk berhenti bergerak. Kampung harus mampu membaca peluang yang ada di sekitar mereka, bukan hanya menunggu kucuran dana. Persoalan yang sering muncul bukan hanya berkurangnya dana, melainkan lemahnya tata kelola keuangan di tingkat kampung. Sehingganya beberapa kasus serapan anggaran yang tidak maksimal hingga adanya penyimpangan penggunaan bantuan tersebut, yang pada akhirnya membuat sejumlah program mandek dan tidak memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
“Kalau dana yang sedikit ini masih tidak dikelola dengan benar, sudah pasti program pembangunan tidak jalan. Kita tidak ingin melihat upaya peningkatan kesejahteraan gagal hanya karena miss manajemen di tingkat kampung,” ujar Dewan satu satunya perwakilan dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) berhasil duduk di lembaga legeslatif Berau tersebut.
Dalam situasi fiskal yang semakin ketat, Agus mendorong kampung-kampung di Berau untuk mulai mengembangkan kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal. Salah satu instrumen penting yang ia tekankan adalah penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). Menurutnya, banyak kampung memiliki sumber daya alam (SDA) yang dapat diolah menjadi sumber pendapatan alternatif, namun belum dimaksimalkan secara serius.
“BUMK harus menjadi motor ekonomi kampung, bukan sekadar formalitas. Kita punya kampung yang kaya potensi alam, tetapi tidak semuanya mampu mengubahnya menjadi nilai ekonomi. Ini yang harus dibenahi,” tuturnya.
Agus juga menambahkan, ketergantungan berlebihan pada APBD justru membuat kampung rentan ketika terjadi pengetatan anggaran seperti saat ini. Dengan memaksimalkan SDA lokal, kampung bukan hanya memperoleh pendapatan tambahan, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi masyarakat.
Dirinya menekankan bahwa Pemerintah daerah tetap berkewajiban memberikan pendampingan, terutama terkait manajemen usaha, pemetaan potensi, serta penyusunan perencanaan jangka panjang berbasis keunggulan lokal. Sebab tanpa pendampingan yang tepat, BUMK berisiko tidak berkembang atau bahkan berhenti beroperasi.
“Jika kampung mampu berdiri di atas kaki sendiri, maka mereka tidak terlalu terpukul ketika anggaran dipangkas. Tapi itu semua harus dimulai dari pengelolaan yang profesional dan pemahaman yang benar tentang potensi kampung masing-masing,” katanya lagi.
DPRD, lanjut Agus, akan terus melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi agar pemerintah kampung tidak hanya menunggu bantuan, tetapi proaktif mencari jalan keluar di tengah tekanan fiskal. Dirinya mengharapkan, kampung kampung di Berau dapat menjadikan momentum ini sebagai titik balik kemandirian ekonomi.
“Kita ingin setiap kampung mampu bertahan dalam kondisi apa pun. Pemangkasan anggaran adalah ujian, dan dari ujian inilah kita bisa melihat mana kampung yang benar-benar siap memanfaatkan peluang. Harapan saya, semua kampung belajar untuk bangkit dan kreatif mengolah potensi local mereka,” pungkasnya mengakhiri. (Adv/Nht/Bin)