TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Pemerintah Kabupaten Berau berencana memperluas pemanfaatan teknologi pengawasan dan informasi publik melalui penambahan videotron serta jaringan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah wilayah. Namun, rencana tersebut masih harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang hingga kini belum sepenuhnya mendukung pengembangan infrastruktur digital secara merata.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau, Didi Rahmadi, saat ditemui di Lapangan Pemuda Tanjung Redeb beberapa waktu lalu.
“Pengembangan videotron tidak hanya diarahkan di kawasan perkotaan, tetapi juga di sejumlah kecamatan yang memiliki aktivitas masyarakat dan potensi pariwisata cukup besar,” kata Didi.
Oleh karena itu tambahnya, beberapa wilayah yang diharapkan dapat memperoleh fasilitas tersebut di antaranya Tanjung Batu, Maratua, Biduk-Biduk, dan Talisayan. Akan tetapi, keterbatasan anggaran membuat pemasangan belum dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Keinginan kami sebenarnya fasilitas seperti ini juga hadir di wilayah kecamatan. Namun kondisi fiskal daerah masih menjadi pertimbangan sehingga pelaksanaannya dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Di sisi lain, Diskominfo Berau tengah menyiapkan pemasangan CCTV pada 25 lokasi. Pengadaan tersebut masih berada dalam tahapan lelang dan untuk tahap awal diprioritaskan di kawasan perkotaan. Jumlah 25 titik itu, menurut Didi, masih jauh dari kebutuhan ideal. Diskominfo memiliki target jangka panjang hingga 1.000 titik kamera pengawas yang ditempatkan di berbagai ruang publik dan pusat pelayanan masyarakat.
“Target yang ada, mencakup lokasi strategis seperti kawasan Pelabuhan Sanggam, tempat pembuangan sampah (TPS), lingkungan permukiman, kantor kelurahan dan kecamatan hingga fasilitas pelayanan publik lainnya,” ungkap Didi.
Masih menurutnya, perluasan CCTV dinilai penting karena pemerintah membutuhkan sistem pemantauan yang mampu memberikan gambaran kondisi lapangan secara lebih cepat. Persoalannya, pembangunan sistem pengawasan digital tidak hanya membutuhkan kamera. Infrastruktur pendukung, jaringan, pemeliharaan serta pengelolaan data juga menjadi bagian yang harus dipersiapkan.
Karena itu tambahnya, keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan utama dalam mewujudkan target tersebut. Kedepan, keberadaan CCTV nantinya tidak semata-mata digunakan untuk kepentingan internal pemerintah. Sistem tersebut dirancang agar dapat dimanfaatkan lintas instansi sesuai kebutuhan masing-masing.
“Jadi, CCTV ini nantinya bisa mendukung kebutuhan berbagai perangkat daerah. Misalnya untuk pemantauan lalu lintas bersama kepolisian dan Dinas Perhubungan, pengawasan kebersihan, maupun membantu Satpol PP dalam melihat situasi yang berkaitan dengan ketertiban umum,” jelasnya lagi.
Dengan pola tersebut, kamera pengawas diharapkan tidak berhenti sebagai alat pemantau, tetapi berkembang menjadi bagian dari sistem pelayanan pemerintahan berbasis teknologi. Data visual dari lapangan dapat membantu pemerintah memperoleh informasi aktual sebelum mengambil langkah atau kebijakan.
“Kedepan, Diskominfo menargetkan 25 kamera yang masuk dalam pengadaan tahap awal dapat segera terpasang setelah proses lelang menghasilkan penyedia. Pemerintah berharap pembangunan infrastruktur digital ini dapat terus dilanjutkan secara bertahap hingga cakupannya menjangkau lebih banyak wilayah Berau,” imbuhnya.
Didi menegaskan juga, perluasan CCTV dan videotron tetap menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat transformasi digital daerah. Namun, pelaksanaannya harus berjalan realistis dengan kondisi fiskal yang tersedia agar pembangunan teknologi tidak justru membebani keuangan daerah.
“Setelah proses pengadaan selesai dan pemenangnya ditetapkan, pemasangan bisa segera dilaksanakan. Untuk pengembangannya ke depan tentu dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan daerah,” pungkasnya. (Nht/Bintang)