Belanja Modal Disunat Habis, Andi Harun Garansi Operasional Pendidikan dan Kesehatan Aman di APBD 2027

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemkot Samarinda memastikan program prioritas yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak tidak akan menjadi korban gelombang penghematan anggaran. Di tengah kebijakan pengetatan fiskal yang ekstrem menyambut tahun anggaran 2027, sektor pelayanan publik dasar dipastikan mendapat proteksi penuh dari pemangkasan.

Andi Harun, Wali Kota Samarinda menegaskan, kendati gelombang efisiensi menyasar hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akibat beban kewajiban pihak ketiga (carry over) serta tekanan penyesuaian dana transfer, pembiayaan operasional yang menopang fasilitas dasar warga mutlak harus dilindungi.

“Sektor yang kita prioritaskan adalah operasional pendidikan dan kesehatan. Pembiayaannya wajib dilindungi dari pemotongan, sementara pos yang mengalami pengetatan sangat tinggi adalah belanja modal untuk proyek baru maupun kegiatan non-prioritas,” ujar Andi Harun usai rapat di GOR Segiri Samarinda, Kamis (29/10/2026).

Andi Harun merincikan, pengawasan ketat akan diberlakukan pada seluruh mata anggaran operasional yang dinilai kurang mendesak. Mulai dari perjalanan dinas luar kota, jamuan makan minum, pengadaan alat tulis kantor (ATK), hingga segala bentuk agenda seremonial bakal dievaluasi secara radikal, bahkan sebagian ditiadakan demi menjaga kesehatan likuiditas daerah.

Bahkan, sebagai wujud komitmen nyata pimpinan tertinggi dalam memimpin gerakan penghematan, pos pengadaan pakaian dinas kepala daerah pada tahun mendatang secara resmi telah dihapus dari pos anggaran.

“Selama ini ada alokasi tahunan untuk belanja pakaian kepala daerah, saya sudah minta Sekda untuk menolkan karena kita masih bisa memakai baju dinas yang lama. Perilaku belanja pejabat harus berubah nyata, tidak bisa hanya menggaungkan efisiensi tapi pola pengeluarannya tetap boros,” tegasnya.

Kebijakan pembatasan tersebut juga merambah ke internal Balai Kota Samarinda, di mana rapat-rapat rutin antarbidang kini dilarang keras menghidangkan makanan ringan maupun jamuan makan, kecuali untuk menyambut tamu kehormatan dari luar instansi.

Dengan formula penataan anggaran yang lebih disiplin ini, Pemkot Samarinda optimistis postur fiskal tahun depan tetap berada pada koridor keseimbangan yang aman tanpa mengorbankan hak-hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024