SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemkot Samarinda menegaskan komitmen penuh terhadap keselamatan dan kelaikan infrastruktur publik sebelum pengoperasian Terowongan Samarinda. Langkah pengajuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang ditempuh Pemkot menjadikan terowongan jalan raya non-tol jenis ini sebagai proyek percontohan (pilot project) pertama di Indonesia.
Neneng Chamelia Shanti, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda membeberkan, pengajuan uji SLF merupakan inisiatif resmi pemerintah daerah untuk memastikan seluruh konstruksi fisik bangunan memenuhi standar kaidah struktur dan kelayakan teknis.
“Tipe seperti ini baru pertama di Indonesia dan kita menjadi pilot project. Kami justru mengajukan SLF itu untuk menjamin keselamatan pengguna, sekaligus sebagai pengakuan bahwa apa yang dibangun Pemkot Samarinda sesuai dengan kaidah-kaidah struktur,” ungkap Neneng Chamelia Shanti saat ditemui di GOR Segiri Samarinda, Kamis (29/10/2026).
Neneng memaparkan, keberadaan kepemilikan dokumen SLF dari lembaga independen berwenang memberi kepastian hukum dan jaminan teknis bagi Pemkot Samarinda sebelum memfungsikan sarana konektivitas tersebut bagi lalu lintas umum.
Dengan dilantiknya pengujian struktur secara menyeluruh, otoritas kota memastikan tidak ada keraguan terkait kekuatan serta keamanan sarana penyeberangan bawah tanah tersebut saat nantinya resmi dilintasi warga.
“Kita ingin saat dibuka dan digunakan secara umum oleh masyarakat itu ada jaminan. SLF itu kan jaminan bahwa struktur berfungsi dengan baik, sehingga Pemerintah Kota tidak ragu-ragu lagi untuk mengizinkan penggunaannya,” tegasnya.
Di samping kesiapan infrastruktur, Neneng turut merespons perihal pencairan dana insentif dan penerimaan transfer daerah (insentif salur) yang krusial bagi likuiditas kas daerah.
Sekkot memaparkan bahwa melambatnya penyaluran dana transfer merupakan dinamika yang dihadapi secara nasional oleh hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Meski demikian, Pemkot Samarinda terus memperketat ruang komunikasi dan koordinasi harian bersama pemerintah pusat maupun Pemprov Kaltim.
Guna mempercepat pencairan alokasi hak keuangan daerah tersebut, jajaran Pemkot Samarinda secara proaktif melakukan pertemuan intensif bersama jajaran Bappeda dan BPKAD Kaltim.
“Kami hari-hari koordinasi dan berusaha. Keadaan ini memang berlaku secara umum di seluruh Indonesia. Karena lokasi kita satu rumah di Samarinda, kemarin dua hari berturut-turut saya sowan langsung ke BPKAD dan Bappeda Provinsi Kaltim demi mengawal kucuran dana tersebut,” pungkas Neneng.(DHV)