SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemkot Samarinda secara resmi melayangkan surat keberatan dan permohonan peninjauan kembali kepada Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim). Langkah diplomasi anggaran ini dipicu oleh terbitnya surat kebijakan Pemprov mengenai penyesuaian target opsen dan bagi hasil pajak yang memangkas potensi pendapatan Kota Tepian hingga sekitar Rp209 miliar.
Andi Harun, Wali Kota Samarinda membeberkan, estimasi penurunan pendapatan daerah akibat formula baru bagi hasil pajak tersebut menempatkan Samarinda sebagai daerah penerima dampak terbesar di antara kabupaten/kota lain di Kaltim pada tahun anggaran mendatang.
“Kita di tahun 2026 ini melakukan pengetatan karena ada kebijakan provinsi yang kami terima melalui surat Gubernur, terkait penyesuaian target opsen dan bagi hasil pajak. Samarinda paling tinggi kena dampaknya, berkurang kurang lebih sekitar Rp209 miliar,” ungkap Andi Harun usai rapat di GOR Segiri Samarinda, Kamis (29/10/2026).
Andi Harun menegaskan, Pemkot Samarinda tidak tinggal diam atas pemangkasan fiskal tersebut. Pihaknya berencana menggelar pertemuan teknis dengan jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim guna membedah dan menguji dasar pertimbangan terbitnya skema pembagian pendapatan baru itu.
Proses pengujian bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut akan menyasar berbagai domain Krusial, mulai dari aspek dasar kewenangan, legalitas formal, validitas data dan metodologi perhitungan, hingga rincian kertas kerja teknis yang berdampak langsung pada ketahanan keuangan daerah.
“Semua kebijakan itu harus diuji dan dicek, apakah telah memenuhi unsur aspek legalitasnya, dasar kewenangannya, aspek metodologinya, hingga ketepatan perhitungannya. Apakah sudah menghitung implikasi terhadap keseimbangan kemampuan pembiayaan di kabupaten/kota,” tegasnya.
Kebijakan penyesuaian opsen pajak dari tingkat provinsi ini kian memperberat beban fiskal Pemkot Samarinda yang saat ini juga sedang merancang skema pelunasan kewajiban utang pekerjaan (carry over) kepada pihak ketiga pada APBD 2027.
Oleh karena itu, Andi Harun memastikan uji materi keuangan daerah pekan depan menjadi krusial untuk menjamin kepastian hukum serta menjaga keseimbangan postur anggaran pembangunan di ibu kota Provinsi Kaltim.
“Minggu depan akan kita diskusikan dengan pihak provinsi, surat keberatan dan permohonan peninjauan kembali sudah saya sampaikan. Kita ingin penyusunan APBD tetap berjalan dengan berbasis ketahanan dan keseimbangan keuangan daerah,” pungkasnya.(DHV)