ASN Harus Tingkatkan Kompetensinya

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kaltim diharapkan Gubernur Kaltim Israan Noor terus meningkatkan komptetensinya sesuai dengan jabatan teruatama pengawas , sehingga kinerja lebih berkualitas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Mengembangan sumber daya manusia termasuk pengembangan SDM pengawas dilakukan berkelanjutan, baik melalui pengembangan kompetensi maupun melalui sertifikasi dan uji kompetensi sesuai dengan Keputusan Mendagri tentang pendoman uji kompetensi dan sertifikasi kompetensi pemerintahan,” pesan Isran Noor saat membuka secara virtual Sosialisasi uji
kompetensi bagi pejabat pengawas Pemprov Kaltim, dikutip Swara Kaltim melalui berita Biro Humas Setprov Kaltim,
Rabu (14/7/2021).

Isran Noor mengharapkan sosialisasi uji kompetensi terus dikembangkan karena harus mengikuti atas kebutuhan dan perkembangan jaman, karena terus terjadi perubahan-perubahan, dan didalam perubahan itulah ditemukan sebuah kemampuan penyesuaian diri bagi para ASN.

“Kebijakan untuk menjadikan ASN untuk jabatan pengawasan atau administrator adalah salah satu upaya yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dari pada penyelenggaraan dan tanggungjawab para ASN didaerah,” tandasnya.

Isran menaruh harapan disosialisasikannya uji kompetensi bagi pejabat pengawas, kedepan semua ASN nantinya dapat mewujudkan Smart ASN yaitu mewujudkan kinerja ASN yang memiliki wawasan global, integritas dan professional.

“Sosialisasi uji kompetensi bagi pejabat pengawas ini menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk memetakan kompetensi sesuai dengan potensi yang dimiliki ASN, agar penempatan pegawai nantinya akan sesuai dengan potensi yang dimiliki,”kata Isran Noor.

Sebelumnya, Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi menerangkan sosialisasi uji kompetensi bagi pejabat pengawasn karena ASN dituntut memiliki kompetensi dalam menjalankan tugas dan fungsinya pada dinas instansi masing-masing.

“Peserta sosialisasi 153 orang, setelah mengikuiti nantinya peserta lebih memahami dan mampu meningktakan kemampuan diri masing-masing dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai ASN sesuai dengan jenjang jabatan secara profesional,”kata Nini Dewi seraya berharap pengetahuan yang diterima bisa diimplementasikan dalam kegiatan sehari-hari di lingkungan kerja.(aya/sk)

Editor : Redaksi

Publisher : Alfian (SK)

Loading

Bagikan: