Caption: Ilustrasi dok-foto Istimewa
SENDAWAR, Swarakaltim.com – Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kaltim, mendukung aturan penggunaan pakaian dinas baru yang diterbitkan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.
Ketua Umum APSI Kubar Markus Dino SE, mengatakan Satuan Pengamanan (Satpam) adalah mengamankan aset, personil, informasi dan operasional perusahaan atau instalasi yang diamankan.
Menurutnya masih banyak Satpam diwilayah ini yang perlu dibina dalam sistem pengaman melalui pelatihan. Oleh karena itu, pihaknya telah menggandeng PT. Kubar Outsource Global (KOG), yang merupakan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang telah memiliki SIO penyedia keamanan Mabes Polri.

“Ada tiga level pendidikan dalam pelatihan satpam melalui BUJP yang ada, mulai dari Gada Pratama, Madya dan Utama,” ungkap Dino didampingi Sekretaris APSI Kubar, Sarjodi SH, kepada awak media di Sendawar, Senin (8/11/2021).
Untuk setiap calon peserta yang akan mengikuti pelatihan harus membayar biaya pendaftaran mulai dari level Gada Pratama sebesar Rp60 ribu, kemudian level Madya Rp100 ribu dan level Utama sebesar Rp400 ribu.
Ditanya tentang tanggung jawab BUJP terhadap peserta yang telah mengikuti latihan Satpam, apakah langsung bisa dipekerjakan sebagai tenaga pengaman di sejumlah perusahaan diwilayah ini.
Dino menyebut, pihaknya akan menjamin hal itu sesuai dengan kebutuhan. “Yang pertama mereka akan masuk dalam data base, jika ada kebutukan pada vendor kita, maka merekalah yang akan kami prioritaskan,” sebut Dino.
Untuk saat ini, kata Dino sudah ada 10 tenaga Satpam yang terdaftar dan bersertifikat pelatihan yang di maksut. Kemudian selain mengutamakan orang lokal yang bakal menjadi Satpam. APSI Kubar juga membuka luas untuk masyarakat umum luar daerah yang ingin bergabung.
“Progam kita kedepan, agar bisa mengembangkan sumberdaya lokal. Selain itu APSI Kubar juga terbuka untuk umum. Silahkan bagi siapa saja yang ingin bergabung, pasti kita bina sesuai aturan dan per’undang undangan yang berlaku,” tandasnya.
Lanjut Dino, nantinya jika sudah anggota yang resmi terdaftar di APSI Kubar, akan langsung dipekerjakan di perusahaan yang menjadi vendornya, mulai dari Perusahan Pertambangan, Perkebunan dan perusahaan lainnya di wilayah Bumi Sendawar.
“Tentu akan kita bina. Selain itu kita akan mengecek kesiapan atribut keamanan jika telah dipekerjakan. Tidak hanya itu, kita akan mengecek semua kebutuhannya, seperti terdaftar di BPJS ketenaga kerjaan, hingga gaji sesuai dengan UMK, serta fasilitas kelengkapan lainnya. Harus betul betul standar operasional,” imbuhnya.
Sementara bagi calon peserta yang ingin bergabung menjadi Satpam di APSI Kubar, bisa mendaftar ke kantor pusat PT. KOG, jalan Naras Gunaq, RT 04 Simpang Raya, Barong Tongkok Kaltim, atau menghubungi Contact person: (0852 4929 9980 / 0813 4720 0077 / 0852 4810 9216).
“Pendaftaran dibuka mulai dari sekarang, dan pelaksanaan mulai tanggal 20 hingga 29 November 2021. Untuk lebih lanjut, bisa menghubungi Contact person yang tertera diatas,”pungkas Dino.
Penulis : Alfian
Editor. : Redaksi