
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Tahapan proses perampingan terhadap Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkot hingga saat ini terus berjalan dan tinggal pelaksanaan ujian.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menilai Pemkot Samarinda telah melakukan langkah yang tepat dan perlu diapresiasi.
Menurutnya kebijakan dari walikota tepat, mengingat sebagai upaya membenarkan yang tidak lurus.
“Dapat kita lihat bahwa ada sebagian pegawai yang cuman terdapat nama, tapi tidak ada ada orangnya. Gajinya ada, orangnya tidak ada, sebagian kan pasti ada yang begitu maka hal ini sangat cocok untuk dilakukan,” tegas Politisi Muda Partai Gerindra ini.
Jadi katanya langkah Walikota Samarinda untuk merampingkan PTT ini merupakan hal yang tepat dan patut untuk diapresiasi.
“Perampingan ini merupakan langkah tepat yang telah dilakukan oleh pak wali dan perlu untuk diapresiasi,” terangnya.
Sebagai informasi, terdapat sebanyak 14 ribu pegawai yang ada di lingkungan Pemkot Samarinda, dengan rincian sekitar 8 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 6 ribu PTT. (dho)